Dikeluhkan Pengusaha, BP Batam Akhirnya Revisi Perka 10/2019

Dikeluhkan Pengusaha, BP Batam Akhirnya Revisi Perka 10/2019

BP Batam.

Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam akhirnya merevisi Perka nomor 10/2019 yang dikeluhkan pengusaha.

Direktorat Lalu lintas Barang BP Batam telah menyelenggarakan Sosialiasi PERKA 8/2019 Jo Perka 10/2019 tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang dari dan ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Kamis (20/6/2019) di Gedung IT Center BP lantai 3.

Direktur Lalu Lintas Barang, Tri Novianta Putra mengakui antusiasme yang luar biasa dari para pelaku usaha membuat jumlah peserta yang hadir hingga melebihi kapasitas ruangan yang telah disiapkan. 

"Karena banyaknya minat para pelaku usaha yang hadir pada acara tersebut sehingga banyak pelaku usaha yang tidak mendapatkan tempat duduk dikarenakan keterbatasan tempat dan ruangan, kami mengucapkan permohonan maaf," sebutnya.

Novi mengatakan banyak sekali masukan ke pihaknya secara langsung, surat maupun email.

Masukan itu terkait dengan keberatan dan  permasalahan yang dihadapi pengusaha akibat diberlakukannya Perka 10/2019. Terutama berkaitan dengan rasionalisasi barang konsumsi.

Setelah melalui proses diskusi melibatkan Kadin Batam dan Apindo Batam serta masukan-masukan dari pelaku usaha, maka disepakati PERKA 10/2019 direvisi. Hal ini sesuai dengan saran dari pelaku usaha di Batam, yakni mengembalikan sesuai dengan ketentuan sebelumnya.

"Masukan dan saran pelaku usaha sudah kami upayakan agar dipertimbangkan dan BP Batam senantiasa berupaya terus untuk meningkatkan pelayanan perizinan di bidang lalulintas barang," kata Novi.

Ia menuturkan Perka 10/2019 direvisi kembali seperti Perka sebelumnya yakni Perka 8/2019.

"Dengan diberlakukannya sesuai ketentuan Perka yang lama, diharapkan sudah tidak ada keresahan di kalangan pelaku usaha," harapnya.

Sementara itu, Direktur Promosi dan Humas BP Batam Budi Santoso mengatakan bahwa BP Batam sangat mengharapkan iklim perekonomian di Batam senantiasa kondusif.

"Revisi Perka tersebut merupakan bentuk dukungan agar kegiatan perindustrian dapat berjalan dengan baik. Ia menyebutkan bahwa BP Batam akan mendukung kegiatan perekonomian di Batam agar terus berkembang dan menjadi kawasan tujuan investasi," ujarnya.

BP Batam dikatakannya juga terus membuka diri menerima masukan dari para pelaku usaha di guna meningkatkan perekonomian Batam.

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews