Pendapatan Masih Rp0, BUMD Lingga Rencanakan Kelola Aset Daerah

Pendapatan Masih Rp0, BUMD Lingga Rencanakan Kelola Aset Daerah

Dirut BUMD Lingga, Risalasih (Kanan) saat meninjau pasar Dabo Singkep beberapa waktu lalu (Foto:ist)

Lingga - Keberadaan PT Pembangunan Selingsing Mandiri (Perseroda) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lingga sebagai salah satu institusi kekuatan ekonomi daerah, dituntut mampu berperan aktif dalam menangkap dan menciptakan peluang-peluang usaha yang ada di Negeri Bunda Tanah Melayu.

Kemudian, badan usaha ini juga dituntut untuk mampu melakukan inovasi-inovasi baru dalam pengembangan usaha yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lingga, serta sebagai motor penggerak perekonomian pembangunan daerah.

Namun, BUMD Lingga ini sempat vakum cukup lama. Kegiatan usaha dan operasional terhenti sejak Juni 2016 karena ditinggalkan oleh pengurusnya. Pada tanggal 22 April 2019 lalu, BUMD mencoba bangkit kembali di bawah kepemimpinan Risalasih yang telah dilantik oleh Bupati Lingga, Alias Wello sebagai Direktur Perseroan untuk Periode 2019-2024.

"Dalam satu bulan lebih terakhir ini, kami terlebih dahulu melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan dan aset BUMD PT PSM dengan mengundang pihak auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Jakarta serta berkoordinasi dengan BPK Perwakilan Kepulauan Riau," kata pria yang akrab disapa Risal itu seperti rillis pers yang diterima Batamnews.co.id, Kamis (13/6/2019).

Dirut BUMD Lingga, Risalasih (Foto:dok.pribadi)

Ia melanjutkan, pihaknya saat ini juga sedang melakukan Penyusunan Laporan Perseroan Tahun Buku 2018 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahunan Tahun Buku 2019 serta Business Plan Perseroan untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang (5 tahun).

Selanjutnya, mereka juga akan segera melakukan RUPS tahunan tahun buku 2018 sebelun akhir Juni 2019 sesuai dengan UU No.40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas (PT).

"Hingga saat ini pendapatan BUMD PT PSM nol rupiah karena belum ada kegiatan usaha yang berjalan serta sangat minimnya permodalan cash money yang dimiliki. Maka sambil menungu penyertaan modal Pemkab Lingga pada APBD-P September nanti, saya terus berupaya melakukan terobosan untuk mendapatkan income bagi perusahaan," ujarnya.

Kata Risal, salah satu potensi pendapatan yang dapat segera dilakukan adalah pengelolaan aset-aset Pemda Lingga yang memiliki nilai ekonomis, bisnis dan strategis seperti tanah, bangunan, gudang, pasar-pasar, kios, toko dan ruko serta aset lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Lingga. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

"Kami telah melakukan survei dan koordinasi dengan OPD terkait, serta pemetaan di lapangan. Untuk tahap awal, kami telah megajukan surat permohonan pengelolaan aset-aset yang berada di wilayah Dabo Singkep dan Daik kepada Bupati Lingga, dan telah dilakukan rapat pembahasan dimana BUMD PT PSM telah memaparkan proposal rencana pengelolaan aset tersebut," ucap dia.

Risal mengaku, berdasarkan survei dan pemetaan di lapangan, ada lebih kurang 16 item aset berupa tanah dan gedung serta aset barang lainnya yang terdapat di Dabo Singkep dan Daik Lingga, seperti pasar, kios, toko, ruko dan gudang yang memiliki nilai bisnis yang cukup tinggi.

"Saat ini pengelolaan bangunan itu masih di bawah OPD terkait seperti Disperindag, BPKAD, DKP dan kecamatan/kelurahan," katanya.

Dengan demikian, ia berharap pengelolaan aset-aset yang potensial secara bisnis ini dapat segera diberikan hak pengelolaannya kepada BUMD. Sehingga dapat dimaksimalkan pendapatannya dan dapat terkelola serta tertata dengan baik dengan sistem pengelolaan yang lebih profesional serta pelaporan satu pintu terkait perkembangan dan pendapatan dari pengelolaan aset melalui BUMD Lingga.

Rencana strategis BUMD Lingga 2019

Disamping pengelolaan aset-aset yang potensial secara bisnis, BUMD Lingga juga sedang menyusun rencana bisnis tahun 2019 ini seperti rencana pembangunan SPBU di Daik Lingga serta pembangunan APMS terapung untuk nelayan di Kecamatan Katang Bidare dan sekitarnya.

Selanjutnya, pengelolaan tambak udang dan tripang serta industri pengolahaannya seluas lebih kurang 836 Ha di Desa Marok Tua Kecamatan Singkep Barat yang telah dilakukan penandatangan kerjasama dengan pihak investor dari Singapura dan China.

"Kemudian pengelolaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Desa Panggak Darat dengan melibatkan pihak Investor dari Jakarta. Rencana kegiatan-kegiatan usaha tersebut telah mulai dilakukan pemetaan, survei lapangan, penyusunan Feasibility Study (FS), dan diharapkan sudah dapat berjalan dalam tahun 2019 ini," tuturnya.

Kedepannya, ia juga berharap rencana-rencana kegiatan usaha yang telah disusun baik jangka pendek, menegah dan jangka panjang dapat disinergikan dengan beberapa kegiatan instansi terkait/OPD di Kabupaten Lingga. Sehingga kegiatan yang memiliki nilai ekonomis dan bisnis dapat ditangani oleh BUMD sebagai badan penyangga dari kegiatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lingga.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews