Pungli di Jembatan I Barelang, Parkir Motor Dipatok Rp 5 Ribu

Pungli di Jembatan I Barelang, Parkir Motor Dipatok Rp 5 Ribu

Ilustrasi.

Batam - Pengunjung Jembatan 1 Barelang kembali mengeluhkan adanya oknum yang meminta uang parkir. Tak tanggung-tanggung, satu kendaraan roda dua diharuskan membayar Rp 5 ribu sekali parkir. 

Bahkan oknum tukang parkir juga  menyediakan karcis untuk parkir, untuk setiap kali melakukan pembayaran. Namun tidak ada logo dari Pemerintah Kota Batam atau dalam hal ini Dinas Perhubungan. 

Salah satu pengunjung, Joni mengaku bingung karena beberapa waktu lalu saat ia ke Jembatan 1 Barelang tidak ada dikenakan uang parkir. 

“Kan seharusnya memang tidak bayar, tapi tadi saya terpaksa kasih saja,” ujar Joni, Jumat (6/6/2019). 

Padahal Kepala Dishub Kota Batam, Rustam Efendi beberapa kali menegaskan bahwa kawasan jembatan satu Barelang tidak termasuk titik parkir yang telah ditetapkan sesuai Surat Keputusan Wali Kota Batam. 

“Jadi kalau ada yang meminta uang parkir, jelas itu pungutan liar,” ujar Rustam beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya juga pihak kepolisian pernah mengamankan oknum tukang parkir yang melakukan pungli. Dengan meminta uang parkir kepada pengunjung di Dendang Melayu dekat Jembatan I Barelang. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews