Bea Cukai Tanjungpinang Tangkap Lori Bermuatan Baja dari Kawasan FTZ

Bea Cukai Tanjungpinang Tangkap Lori Bermuatan Baja dari Kawasan FTZ

Truk (lori) bermuatan baja ringan tanpa dokumen dari kawasan FTZ Tanjunguban diamankan Bea Cukai Tanjungpinang. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Sebuah mobil lori bermuatan baja ringan diamankan petugas Bea Cukai Tanjungpinang, Jumat (24/5/2019) lalu. Muatan tersebut disinyalir ilegal.

Kepala Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjungpinang, Oka Ahmad menuturkan, tidak ditemukan dokumen resmi pengangkutan muatan tersebut.

"Diamankan membawa baja ringan dari kawasan bebas (free trade zone) Tanjunguban ke Tanjungpinang tanpa dilengkapi dokumen resmi," ujarnya, Senin (27/5/2019).

Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sopir lori berinisal SM. Saat ini sedang dilacak status kepemilikan baja tersebut

"Pemilik sedang dalam proses penyelidikan," katanya.

Dia menambahkan, setelah dihitung baja ringan tersebut berjumlah 400 batang, tapi untuk sutuan harga keseluruhan baja ringan tersebut masih dalam perhitungan.

"Sekarang baja ringan sudah kita amankan di gudang penyimpanan batu 6," sebutnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews