Tikam WN Malaysia, Penahanan Pengusaha Amat Tantoso Ditangguhkan

Tikam WN Malaysia, Penahanan Pengusaha Amat Tantoso Ditangguhkan

Amat Tantoso saat diamankan di Mapolresta Barelang (Foto: Batamnews)

Batam - Penahanan pengusaha Amat Tantoso ditangguhkan penyidik Polresta Barelang. Belum diketahui pasti apa yang membuat tersangka penikaman itu bebas menghirup udara segar.

Amat Tantoso menikam Kelvin Hong di Restoran Wey Wey, kawasan Harbour Bay, Batam melibatkan Amat Tantoso, Rabu (11/4/2019) malam. Diduga penikaman tersebut berlatar belakang penggelapan uang.

Amat merupakan pengusaha Batam yang sangat dikenal di bisnis perhotelan dan valuta kepada polisi mengaku uangnya digelapkan Rp 7 miliar. Korbannya seorang WNA Malaysia. Amat juga dikenal sebagai Ketua (Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia 2016-2020.

Amat Tantoso sempat ditahan di Mapolresta Barelang hampir sebulan. Sementara juga sempat dirawat di RS Elisabeth, Baloi, selama empat hari. Setelah itu ia pun menghilang. Diduga kabur ke negaranya.

Amat Tantoso dijerat penyidik Polresta Barelang dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat/melukai, dengan ancaman 8 tahun penjara.

Kelvin Hong, korban penikaman Amat Tantoso (Foto: Ist)

 

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki memastikan kasus ini dilatarbelakangi masalah utang piutang dan ada kaitan dengan urusan bisnis. 

Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, penangguhan penahanan tersangka penganiayaan berat itu setelah mempertimbangkan beberapa hal. Diantaranya, tersangka koperatif, dia juga memiliki tanggungan utang piutang, setelah orang kepercayaannya Mina menggelapkan uangnya miliaran rupiah.

"Amat Tantoso dan koperatif serta dia menyerah diri saat menikam ke polisi," ujar Kombes Hengki saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Selasa (21/5/2019).

Amat sempat diperiksa penyidik di Unit V Satreskrim Polresta Barelang. Ia pun akhirnya ditahan terkait kasus itu.

Kabarnya pihak Kelvin sempat membayarkan uang yang ia gelapkan tersebut saat berada di Mapolresta Barelang namun cek yang diberikan ternyata kosong.

Kasus ini diduga melibatkan sejumlah oknum pengusaha kolega Amat Tantoso di Batam. Namun penyidikan kasus ini tak begitu terang benderang.

Sedangkan uang yang digelapkan diduga mencapai puluhan miliar. Namun pihak kuasa hukum Amat Tantoso menyebutkan, uang dipermasalahkan tersebut hanya Rp 7 miliar.

Kasus ini berlatar belakang ketika Mina, orang kepercayaan Amat Tantoso, berkhianat. Uang yang selama ini dititipkan di rekening Mina, ternyata pindah tangan ke Kelvin Hong. Belum diketahui status uang tersebut.

Begitu mengetahui ia tertipu, Amat gelap mata dan mencari keberadaan Kelvin. Hingga akhirnya ia menemukan Kelvin di Harbour Bay. Di sana, setelah sempat bertengkar, ia kemudian ia menikam Kelvin di bagian perut bagian kiri.

Pisau yang digunakan Amat berupa pisau komanda dengan gerigi di bagian punggungnya. Pisau itu tetap menancap di perut Kelvin hingga ia terpaksa dioperasi di rumah sakit.

(snw/jim/ude)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews