Komite Advokasi Daerah Kepri Bantu Dunia Usaha Tak Terjebak Korupsi

Komite Advokasi Daerah Kepri Bantu Dunia Usaha Tak Terjebak Korupsi

Ketua KAD Kepri Akhmad Maruf Maulana.

Batam - Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Kepulauan Riau dibentuk dengan Akhmad Ma'ruf Maulana menjadi ketua. KAD ini merupakan hasil dari kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia. 

Ketua KAD Kepri mengatakan bahwa organisasi ini dibentuk di 34 provinsi seluruh Indonesia. 

“KAD ini membantu dunia usaha agar tidak terjebak korupsi,” ujar Ma’ruf Maulana, Sabtu (19/5/2019).

Ia menjelaskan sudah ada 60 orang yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, serta asosiasi. Untuk KAD Kepri, Surat Keputusan dikeluarkan oleh Gubernur Kepri. 

“Periode KAD Kepri ini selama tiga tahun, yaitu 2019-2022,” katanya. 

Selain membantu dunia usaha, pihaknya juga akan memberikan advokasi kepada para pelaku usaha, terutama terkait mengenai perizinan yang lebih rentan terkena kasus korupsi. 

“Kami juga membantu KPK dalam hal pencegahan korupsi,” katanya. 

Untuk langkah awal ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi. Kemudian juga akan menyusun program kerja ke depan. Ada empat wilayah aturan yang akan ditanggani KAD nantinya.

“Dan kami harap KAD berkontribusi bagi Provinsi Kepri,” kata dia.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews