Sistem Zonasi PPDB 2019: Akomodir Siswa Berprestasi, Minimalisir Praktik Pungli

Sistem Zonasi PPDB 2019: Akomodir Siswa Berprestasi, Minimalisir Praktik Pungli

Wagiyem, Kepala Sekolah SMPN 6 Batam.

Batam - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini memberlakukan sistem zonasi 90%, yang diterapkan pemerintah tahun ini ternyata masih belum banyak dipahami orang tua calon siswa.

"Saat ini banyak orang tua masih berfikiran anak saya pintar dan harus masuk sekolah favorit, padahal saat ini sekolah favorit itu sudah tidak ada lagi, aturannya sudah berbeda, dan semua sama," kata Wagiyem, Kepala Sekolah SMPN 6 Batam, kemarin.

Menurutnya, sistem zonasi 90% yang saat ini diterapkan seharusnya disosialisasikan secara matang kepada orang tua, sehingga orang tua sudah memiliki pemahaman yang matang saat proses PPDB berlangsung. 

"Zonasi itu kan aman-aman di awal, takutnya yang lain-lain itu. Sekarang mereka saja sudah ada dua pilihan tapi banyak yang gamau ambil pilihan kedua, padahal bisa saja pilihan kedua itu lebih dekat dan lebih aman secara zonasi," ujarnya. 

Saat ini sistem zonasi memberikan jatah untuk siswa berprestasi hanya 5% dengan syarat berprestasi di tingkat kota, nasional, maupun internasional. Dari seluruh siswa berprestasi yang mendaftar, masih akan diseleksi dari poin dan kejuaraan yang mereka peroleh. 

"Kalau dia dapat juara tingkat Kota Batam kita bisa cover, dan poinnya di sertifikat. Juara 1,2,3, tingkat kota ini, ada poinnya masing-masing, Jika nasional, Internasional bisa langsung masuk. Tapi yang jadi masalahnya itu kan ketika kuota kami hanya 18 siswa, dan siswa berprestasi yang mendaftar 30 orang. Nah ini yang rawan keributan," paparnya. 

Hal ini dikarenakan siswa yang tidak diterima disekolah pilihannya akan otomatis harus masuk ke swasta, karena mereka tidak memiliki pilihan 2.

Tak hanya orang tua siswa berprestasi saja, saat ini banyak orang tua yang nekat mendaftarkan anaknya di luar zonasi mereka. Karena beranggapan sekolah yang berada di zonasinya dinilai tidak bagus dan anaknya yang selama ini mendapat prestasi bagus di kelas layak dapat sekolah lebih bagus. 

Menurut Wagiyem walaupun sistem PPDB 2019 ini sulit untuk diterima orang tua siswa, tapi sistem ini memiliki kelebihan untuk meminimalisir terjadinya pungli dan kecurangan pada pendaftaran sekolah. 

"Dengan proses PPDB ini orang mau curang susah karena semuanya sudah menggunakan sistem dan lebih transparant, karenakan semuanya sudah jelas berdasarkan alamat zonasi," jelasnya. 

Seluruh calon siswa didik yang mendaftar ke SMP 6 nantinya akan diseleksi lagi berdasarkan jarak terdekat hingga memenuhi kuota. Sisa dari siswa yang tidak lolis akan diserahkan ke Dinas Pendidikan untuk diarahkan keputusan selanjutnya. 

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews