Tak Hanya Membunuh, Yudha Lesmana Juga Curi Barang Milik Fitri Suryati

Tak Hanya Membunuh, Yudha Lesmana Juga Curi Barang Milik Fitri Suryati

Yudha tertunduk lesu di persidangan (Foto:Koko/Batamnews)

Batam - Kasus pembunuhan Fitri Suryati dengan tersangka Yudha Lesmana di Kompleks YKB Bengkong Laut akhirnya terungkap. Di depan Ketua Majelis Hakim Taufik Nainggolan, Yudha Lesmana mengaku melakukan penusukan ke leher korban berkali-kali hingga tewas.

Hal itu disampaikan Yudha saat sidang lanjutan kasus pembunuhan tersebut, Senin (13/5/2019).

Baca: Sidang Kasus Pembunuhan Fitri Suryati, Keluarga Minta Hakim Vonis Mati Yudha Lesmana

"Saya siapkan pisau sebelum saya tikam ke leher korban kanan kiri berkali-kali dan saya kejar dia (Fitri)," kata Yudha kepada Hakim Taufik Nainggolan.

Lanjutnya, usai menikam korban, ia turut mengambil beberapa barang korban seperti laptop, handpone (Hpl dan langsung membakar baju yang dikenakan di kawasan perumahan Orchid Park Batam Centre.

"Usai saya tusuk leher korban, saya ambil barang korban laptop, hp dan langsung membakar baju yang dikenakan untuk menghilangkan barang bukti," ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosmalina Sembiring menyebutkan, korban tewas ditikam oleh tersangka setelah urat nadi leher di gorok.

"Putus darah nadi di leher korban setelah ditikam berkali-kali dan hasil tersebut berasal dari tim forensik RS Bhayangkara Polda Kepri," katanya.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews