Ratusan Massa Geruduk Kemenko Perekonomian Tolak Wali Kota Ex-officio Kepala BP Batam

Ratusan Massa Geruduk Kemenko Perekonomian Tolak Wali Kota Ex-officio Kepala BP Batam

Massa penolak penerapan kebijakan Wali Kota ex-officio Kepala BP Batam berorasi di depan Kemenko Perekonomian RI. (Foto: istimewa)

Jakarta - Sekitar 200 massa dari berbagai LSM Kota Batam berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Perekonomian RI di Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019). Mereka menyuarakan penolakan terhadap jabatan Wali Kota ex-officio Kepala BP Batam.

Terlihat ratusan massa sudah berdatangan sejak pukul 11.00 WIB. Orasi berlangsung selama dua jam, setelah itu massa yang terbang langsung dari Batam itu melakukan dialog dengan pihak kementerian. 

"Kita berdialog, kementerian sangat mengakomodir, dialog hampir tiga jam," ujar Mulkansyah, Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Kepri, Selasa (7/5/2019).

Massa yang melakukan unjuk rasa terlihat mengenakan ikat kepala bertuliskan Tolak Ex-officio. Aksi dilaksanakan bertepatan dengan rapat koordinasi yang digelar Menko Perekonomian RI Darmin Nasution di dalam gedung tersebut. 

Sebelum aksi dimulai beberapa pejabat Kota Batam seperti pihak Pemko Batam dan BP Batam berdatangan. "Jadi momen ini kita manfaatkan menyampaikan keluhan kita," kata pria berambut gondrong itu. 

Mulkan melanjutkan, pihaknya menolak ex-officio karena belum pernah dilakukan uji materi, dan menjadikan jabatan Wali Kota ex-officio Kepala BP Batam bukanlah solusi memajukan ekonomi. 

Selain itu menurutnya, ex-officio juga sarat timbulnya praktik korupsi. Dia mensinyalir ada kepentingan dalam penerapan kebijakan ex-officio tersebut salah satunya kepentingan proyek Teluk Tering. 

"Tidak ada dualisme kepemimpinan di Batam ini, di masa Rudi (Wali Kota Batam) saja Batam kacau," kata dia. 

Ia dan ratusan massa lainnya meminta kebijakan ex-officio tidak dilaksanakan. 

Sebelumnya Menko Perekonomian Darmin Nasution berencana akan menyatukan BP Batam dan Pemko Batam satu kepemimpinan yaitu di bawah jabatan Wali Kota Batam. Keputusan itu digadang-gadang untuk mengatasi dualisme yang terjadi selama ini . 

Namun, keputusan itu menuai penolakan sejumlah pihak, apalagi jabatan Wali Kota Batam adalah jabatan politik sehingga dinilai akan memperburuk suasana investasi di Batam. 

Sampai saat ini Darmin belum menetapkan keputusan tersebut. Dalam janjinya beberapa waktu lalu, keputusan soal ex-officio ini akan disahkan setelah Pemilu 2019 atau berakhirnya masa transisi di BP Batam hingga akhir April 2019 lalu.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews