Nasib Harga Tiket Pesawat yang Mahal Diputuskan Senin Depan

Nasib Harga Tiket Pesawat yang Mahal Diputuskan Senin Depan

Ilustrasi.

Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang melakukan evaluasi perihal tarif batas atas (TBA) harga tiket pesawat.

Hal itu sejalan dengan permintaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pekan lalu. Keputusannya, menurut dia, akan disampaikan kepada Menko Perekonomian pada pekan depan.

"Jadi nanti hari Senin itu result (hasil) dari semua itu kita akan sampaikan ya ke Pak Menko (Darmin Nasution) dulu," kata Budi Karya kepada wartawan saat ditemui di gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (8/5/2019).

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memastikan akan mengikuti keputusan Kemenhub yang akan menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat.

Demikian disampaikan Rini selepas mengikuti rapat koordinasi terkait tarif tiket pesawat di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019).

"Oh itu dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator. Kita akan mengikuti dong. Garuda (PT Garuda Indonesia Tbk) kan salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan. Kita akan mengikuti apa yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan," kata Rini.

Tidak hanya itu, dia mengatakan Kementerian BUMN sedang melakukan pengecekan terhadap struktur biaya (cost struktur) tiket pesawat Garuda maupun maskapai lain yang berada di bawah naungan BUMN itu. Rini menyebut ada beberapa pos biaya yang memang bisa diubah.

Menurut Budi Karya, struktur biaya harga tiket pesawat dengan perincian 35%-40% untuk avtur, 25%-30% untuk leasing atau pembelian pesawat dan 15% untuk sumber daya manusia (SDM). Tingginya struktur biaya membuat harga tiket pesawat disebut INACA sulit turun lantaran margin-nya rendah bahkan hanya menyentuh 5%.

"Ya mungkin terjadi [margin 1 tiket penerbangan hanya 5%]. Tapi kalau sales-nya besar kan even 5% itu sudah cukup tinggi," kata Budi Karya.

Namun demikian, Budi Karya menyatakan tidak memperhatikan betul secara detail berapa margin yang didapat maskapai dari satu tiket penerbangan. Ia hanya menegaskan bahwa perusahaan maskapai merupakan perusahaan padat modal.

(*)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews