Data Tak Sinkron Picu Molornya Rekapitulasi Suara di PPK Sekupang
Salah satu sub panel di PPK Sekupang yang tengah mengebut rekapitulasi suara. (Foto; Yude/batamnews)
Batam - Penghitungan surat suara tingkat kabupaten/kota di Kota Batam dipastikan molor. Hingga Selasa (7/5/2019), proses rekapitulasi suara di sejumlah kecamatan belum juga kelar.
Hingga hari ini, baru enam kecamatan yang sudah selesai dilakukan penghitungan suara di kantor KPU Batam. Sedangkan enam lainnya lagi masih berada di PPK tiap-tiap kecamatan, salah satunya di Kecamatan Sekupang.
Ketua PPK Sekupang, Kusno mengatakan kendala yang dialami oleh petugas PPK di sana salah satunya karena form C1 dan plano dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang kadang tidak ada dan datanya yang tidak sinkron.
"Solusi terakhir, kami harus membuka surat suara. Hal inilah yang memakan waktu cukup lama dan terbilang melelahkan," kata Kusno, Selasa (7/5/2019) siang.
Lanjutnya, adapun form C1 dan plano yang sering bermasalah ini, yakni di Kelurahan Tanjungriau yang cukup banyak ditemukan. Kusno menyebutkan selain karena TPS-nya yang banyak, karakter TPS di Tanjungriau itu kecenderungan selalu banyak masalah sejak dulu.
"Tapi kami selalu menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut, walaupun memang memakan waktu lama dan melelahkan," ucap Kusno.
Kusno menyebutkan, hingga saat ini empat kelurahan sudah selesai tahapan penghitungan surat suara. Sementara yang belum selesai tinggal tiga kelurahan dengan pengerjaan 27 TPS yang masih dikerjakan.
"Untuk DPD dan Presiden sudah selesai semua. Tinggal legislatif di 27 TPS dari tiga Kelurahan saja yang belum selesai sampai hari ini. Ya mudah-mudahan bisa diselesai sampai sore nanti,” kata Kusno.
Kusno juga menjelaskan untuk mengejar penghitungan surat suara, pihaknya menambah sub panel dari empat panel yang dibuka. Baik itu di kelurahan Tiban Indah, Tanjungriau dan Sungai Harapan.
"Untuk penambahan waktu, sampai hari ini KPU Batam masih memberikan waktu kepada tiap kecamatan yang belum selesai," ujar Kusno.
(ude)
Komentar Via Facebook :