Pleno Penghitungan Suara KPU Batam Diundur Lagi

Pleno Penghitungan Suara KPU Batam Diundur Lagi

Rapat pleno terbuka penghitungan suara di Kantor KPU Batam akhirnya diskors sehari, hal ini karena memasuki awal puasa. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam - Rekapitulasi hasil penghitungan surat suara tingkat Kota Batam diskors satu hari hingga Senin (6/5/2019) pagi pukul 08.00 WIB.

Keputusan tersebut ditentukan setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di kantor KPU Kota Batam, Minggu (5/5/2019) pukul 15.00 WIB.

Ketua KPU Kota Batam, Syahrul Huda mengatakan pengunduran itu lewat pertimbangan dari permintaan peserta pleno serta Bawaslu Kota Batam.

“Jadi alasannya itu karena besok kan hari pertama puasa, jadi banyak yang ingin berkumpul bersama keluarga dan kami juga menghormati keputusan itu. Kita ni kan demokrasilah, kalau semua forum menginginkan seperti ini maka kami tidak mungkin akan memaksakannya,” kata Syahrul.

Meskipun demikian, Syahrul tetap optimis rekapitulasi perhitungan surat suara pemilu tingkat KPU Kabupaten/Kota bisa selesai tepat waktu.

“Kami masih ada waktu mulai tanggal enam sampai tanggal tujuh. Mudah-mudahan jika kemudian tidak ada hal-hal yang menghalangi, mungkin dalam waktu dua hari ini akan kami selesaikan,” ucapnya.

Kendati penghitungan dimulai besok, namun rekapitulasi suara di beberapa kecamatan ternyata ada yang belum selesai. Syahrul merencanakan besok akan melakukan penghitungan suara untuk dapil tiga terlebih dahulu sembari menunggu semua data masuk.

“Karena memang beberapa kecamatan masih berjalan juga sesuai SE781, bahwa pleno di tingkat Kecamatan itu dapat terus dilakukan sebelum berakhir masa pleno KPU Kabupaten/Kota. Jadi nanti mungkin perhitungan kami diawal itu Galang, Bulang, Nongsa. Batuaji dan Belakangpadang sudah masuk,” kata Syahrul.

Saat ini pleno tingkat kecamatan seperti di Batuampar dan Lubuk Baja masih berlangsung.

“Sedangkan Batam Kota sudah selesai tingkat kelurahan dan paling tidak maksimal besok pagi mereka sudah melaksanakan,” ucapnya lagi.

Permasalahan terberat saat ini menurut Syahrul ada di Kecamatan Sagulung, karena masih banyak surat suara yang belum dihitung.

“Ini yang agak mungkin memakan waktu. Kami menyarankan untuk menambah panel lagi, sampai enam panel. Kemudian bisa secara bersama melakukan pleno di tingkat Kecamatan,” kata Syahrul.

Syahrul menargetkan tanggal 7 Mei sudah rampung sesuai aturan. Sedangkan untuk penambahan jadwal, Syahrul belum bisa memastikan.

“Kita lihat aja, Kami tidak butuh tambahan (waktu) jika kemudian kami bisa menyelesaikan tanggal tujuh. Tapi kalau misalnya tanggal tujuh itu kami tidak bisa selesai, kami akan terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi untuk kemudian mengambil langkah-langkah apa yang harus kami pilih,” terang Syahrul.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews