Perusahaan Beton di Tanjung Uncang Diperiksa Polda Kepri Terkait Pencemaran

Perusahaan Beton di Tanjung Uncang Diperiksa Polda Kepri Terkait Pencemaran

Lokasi produksi piling beton PT Citra Beton di Tanjunguncang. (Foto: web citrabeton.com)

Batam - Sub Direktorat IV Ditreskrimsus Polda Kepri memeriksa tiga orang dari manajemen PT Citra Beton. Perusahaan ini dikabarkan ada keterkaitan dengan pencemaran limbah PT. Citra Shipyard yang berlokasi di Sei Lekop, Sagulung.

Dalam pemeriksaan tersebut penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Tan Sun Hock (GM Citra Beton), Juniarto (Kepala Lapangan) dan Jeni (Direktur Citra Beton).

Dirkrimsus, Kombes Pol Rustam Mansur tak menampik jika pihaknya memeriksa ketiga orang tersebut terkait kasus limbah ini "Tiga orang dari manajemen PT Citra Beton sudah diperiksa oleh penyidik," ujarnya, Kamis (2/5/2019).

Rustam menambahkan, sebelumnya dua orang dari manajemen PT. Citra Shipyard juga sudah diperiksa. Perusahaan ini menurutnya bisa dijerat pasal 102 UU Lingkungan Hidup.

PT. Citra Beton merupakan perusahaan yang fokus dalam produksi dan pengiriman beton siap pakai menggunakan "Batching Plant" terkomputerisasi, dan juga termasuk produksi Piling, penjualan pasir dan granit.

Perusahaan ini berlokasi di Kavling 20 Sei Lekop, Kampung Becek - Sagulung, Tanjung Uncang, Batam.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews