Hati-Hati Beras Kualitas Rendah Dijual Tinggi Jelang Ramadan

Hati-Hati Beras Kualitas Rendah Dijual Tinggi Jelang Ramadan

Ilustrasi.

Batam - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan para pelaku usaha memainkan harga sembako jelang Ramadan. Sejauh ini, yang terjadi adalah pengelabuan terhadap kualitas produksi.

Adi mencontohkan, pada produk beras yang berkualitas rendah dijual dengan harga tinggi.

"Sampai dengan hari ini, persoalan yamg dihadapi satgas pangan memang ada indikasi perbuatan curang dari pelaku usaha. Misalnya kualitas A untuk ditingkatkan harganya seolah-olah menjadi kualitas B," ucap dia di Mabes Polri, Senin (29/4).

Menurut Asep, pelakunya dapat dijerat dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda paling besar Rp 2 miliar.

"Ini terkait dengan perlindungan konsumsi," ujar Adi

Asep menjelaskan, Satgas Pangan terus memonitor ketersediaan dan harga bahan pokok supaya terkendali. Pihakya bekerjasama dengan seluruh stake holder, mulai dari Kementerian terkait, Bulog, Asosiasi para pelaku usaha.

"Beberapa waktu lalu sudah dilakukan rapat kesiapan itu dan yang utama dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan dan keberadaan bahan pokok," ujar dia.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews