Update KPU: 296 Petugas KPPS Wafat, Terbanyak di Jabar 89 Orang

Update KPU: 296 Petugas KPPS Wafat, Terbanyak di Jabar 89 Orang

Jakarta - Petugas KPU yang meninggal dunia dalam Pemilu Serentak 2019 terus bertambah. Hingga Senin (29/4) pukul 08.00 WIB, sudah sebanyak 296 orang petugas KPPS meninggal dunia. Sementara untuk petugas KPPS yang sakit, mencapai 2.151 orang. 

"Total hingga pagi tadi sebanyak 2.447 petugas KPPS yang wafat maupun sakit dan tersebar di 34 provinsi di Indonesia. ," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam keterangan tertulisnya.

Secara rinci, petugas KPPS yang wafat tersebar di 28 provinsi, paling banyak di Jawa Barat dengan jumlah 89 orang. Kemudian Jawa Timur 39 orang, dan Jawa Tengah 31 orang.

Kemudian untuk petugas KPPS yang sakit, tersebar di 34 provinsi dan paling banyak ditemukan di Jawa Barat dengan jumlah 259 orang. Kemudian Jawa Tengah 246 orang dan Sulawesi Selatan 191 orang. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyetujui usulan KPU memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yang mengalami kecelakaan kerja selama bertugas dalam Pemilu 2019. Dalam surat yang dikirim Menkeu pada 25 April 2019, dijelaskan besaran santunan untuk petugas KPPS yang tertimpa musibah. 

Bagi petugas KPPS yang meninggal akan menerima santunan sebesar Rp 36 juta, kemudian petugas yang cacat permanen sebesar Rp 30 juta, lalu petugas yang luka berat sebesar Rp 16,5 juta dan petugas KPPS yang mengalami luka sedang sebesar Rp 8,25 juta. 

"Besaran ini adalah angka maksimal yang tidak boleh dilampaui," kata Evi.

Santunan ini berlaku bagi penyelenggara yang mengalami kecelakaan kerja yang terjadi sejak Januari 2019 hingga berakhir masa tugas mereka. Sedangkan bagi penyelenggara yang jatuh sakit dalam Juknis yang sedang disusun KPU, akan dimasukkan dalam kategori luka sedang maupun luka berat.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews