Kelelahan Awasi Rekapitulasi Surat Suara, Petugas PPS Tanjunguban Kota Diopname

Kelelahan Awasi Rekapitulasi Surat Suara, Petugas PPS Tanjunguban Kota Diopname

Arsuhara Yopa saat dijenguk pegawai Kelurahan Tanjunguban Kota, Kamis (25/4/2019) sore (Foto:Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Bintan - Akibat kelelahan menjalankan tugas mengawasi rekapitulasi surat suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bintan Utara, Kabupaten Bintan, seorang Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tanjunguban Kota, Arsuhara Yopa dilarikan ke rumah sakit.

Pria berusia 36 tahun yang juga bekerja sebagai tenaga honorer di Kelurahan Tanjunguban Kota itu dirawat inap di RSUD Engku Daud Tanjunguban sejak Rabu (24/4/2019) kemarin.

Rekan sekerjanya, Prianto Hasibuan mengatakan, sebenarnya Yopa sudah mengeluh sakit ketika rapat pleno di PPK Bintan Utara dimulai. Namun demi menjalankan tugas, Yopa memaksakan dirinya sampai rekapitulasi suara itu selesai dilaksanakan.

"Kami sudah menjenguknya di rumah sakit semalam sore. Yopa masuk rumah sakit sejak Rabu," ujar Prianto, Jumat (26/4/2019).

Tugas yang diemban rekannya itu, kata Prianto sangat berat. Bahkan kerjanya tidak ada henti-hentinya. Dimulai dari sehari sebelum pencoblosan yaitu 16 April sampai dengan pleno rekapitulasi suara 23 April kemarin.

Namun sekarang kondisi rekannya itu sudah berangsur membaik. Rencananya Yopa sudah diperbolehkan oleh pihak medis untuk pulang.

"Gimana tak lelah, dimulai hari persiapan pemilu. Dia ikut mengantar logistik sampai subuh. Lalu bekerja lagi dari pencoblosan sampai selesai," katanya.

(ary)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :