TPS di Lingga yang Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Bertambah

TPS di Lingga yang Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Bertambah

Salah seorang pemilih pemula memberikan hak suaranya di Pemilu 2019 (Foto:Batamnews)

Lingga - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Lingga bertambah. Semula hanya dua TPS, yakni TPS 5 Kelurahan Senayang dan TPS 11 Kelurahan Dabo kini menjadi tiga TPS.

Ketua KPU Lingga, Juliati mengatakan, TPS ketiga yang akan melaksanakan PSU berbarengan dengan dua TPS lainnya itu yakni, TPS 10 Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep.

"Jadi kita ada tiga TPS yang nantinya akan melakukan PSU ini. Kemudian TPS 28 Rutan Dabo akan melakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di hari yang sama," kata dia kepada Batamnews.co.id, Kamis (25/4/2019).

Ia menjelaskan, PSU di TPS 10 Kelurahan Sungai Lumpur dilakukan untuk 4 surat suara. Yakni untuk presiden, DPR RI, DPD dan DPRD provinsi.

"PSU di TPS 10 itu dilakukan karena ada yang dari luar Provinsi Kepri. Kemudian ada juga yang masih dalam provinsi yaitu di Tanjung Uban, Bintan ikut memilih tanpa form A5, makanya surat suara nya menjadi 4 jenis surat suara," ujarnya.

Diketahui, di TPS 10 Kelurahan Sungai Lumpur ada 176 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pelaksanaan PSU di ketiga TPS dan PSL di TPS 28 Rutan Dabo tersebut akan dilaksanakan serentak pada Sabtu (27/4/2019).

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews