Petugas PPK Sibuk, Kelurahan Mukakuning Belum Tempel C1 Hasil Penghitungan Suara

Petugas PPK Sibuk, Kelurahan Mukakuning Belum Tempel C1 Hasil Penghitungan Suara

Ilustrasi.

Batam - Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk belum memampang hasil penghitungan suara hingga Senin (22/4/2019) siang. Padahal, aturan mengisyaratkan hasil penghitungan suara wajib ditempel di kelurahan.

Menurut Tata, staf di Kelurahan Mukakuning, belum dipasangnya formulir C1 ini dikarenakan petugas PPS masih bertugas menyelesaikan penghitungan suara di kecamatan.

"Petugasnya masih pada sibuk pleno di kecamatan, jadi belum dipasang. Padahal kami sudah memberitahukan," katanya. 

Tata juga menyebutkan di Kelurahan Mukakuning sendiri, banyak kendala terkait formulir C1, termasuk jumlah C1 yang mereka terima dari KPU. 

"Kami pun di sini C1 banyak masalah, jumlah yang kurang lah dari KPU, jadi agak susah juga," ucapnya. 

Saat dikonfirmasi terkait pemasangan C1 ini, Ketua PPS Mukakuning, Abdul Kahfi mengatakan mengakui belum menempelkan formulir C1. Dia beralasan karena kesalahan teknis di lapangan. 

"Iya belum dipasang. Soalnya banyak yang salah petugas TPS di lapangannya. Formulir C1-nya harusnya tidak dimasukkan ke kotak suara malah dimasukkan. Jadinya kami harus menunggu kotak suara dibuka di kecamatan. Jadi kami harus menunggu pleno Mukakuning di kecamatan selesai," ujarnya. 

Baca: PPS Wajib Tempel Hasil Penghitungan Suara, Bawaslu Kepri: Bisa Pidana

Menurut keterangan Kahfi, ada setengah TPS dari total keseluruhan TPS yang melakukan kesalahan teknis tersebut. Namun dia meyakinkan jika formulir C1 di Kelurahan Mukakuning akan langsung dipasang hari ini. 

"Sore lah kalau tak malam kami pasang sehingga banyak masyarakat yang bisa lihat hasilnya," jelasnya

(das)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews