Lembaga Survei Tantang Prabowo Buka-bukaan Data
Ketua Perhimpunan Survei dan Opini Publik Indonesia (Persepi) Philips J Vermonte. (Foto: merdeka.com)
Jakarta - Ketua Perhimpunan Survei dan Opini Publik Indonesia (Persepi) Philips J Vermonte buka suara menanggapi pernyataan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut lembaga survei adalah tukang bohong. Dirinya pun menantang Prabowo untuk membuka data internalnya.
“Yang nyuruh buka data, ini kita buka. Sekarang, yang nyuruh mau buka apa engga?” kata Philips di Hotel Morrisey, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).
Philips menilai, jika Ketua Umum Partai Gerindra tersebut belum dapat menerima hasil hitung cepat atau quick count yang dibuat lembaga-lembaga survei. Dirinya mengatakan bahwa setiap lembaga survei memiliki metode dalam merilis quick count.
“Dalam penilaian kami, exit poll dan quick count scientific dan ada metodenya, dia bukan abal-abal atau aktifitas menipu penguin-penguin,” jelasnya.
Baca: Dituding Giring Opini, Bos SMRC: Quick Count Ini Pengetahuan Bukan Politik
Untuk itu, Philips berharap agar masyarakat untuk tidak mendeligitimasi hasil survei. Dirinya juga memastikan bahwa quick count yang dilakukan lembaga survei adalah aktivitas yang legal.
“Aktivitas quick count adalah yang legal melalui hukum kepemiluan, ia berpartisipasi bagi pemilihan umum Indonesia. Berdasarkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak boleh bagi kami, dilarang menyiarkan sebelum jam 3 sore,” singkat Philips.
(*)

Komentar Via Facebook :