Rapat Pleno Penghitungan Suara Harus Terbuka, KPU Kepri: Media Bisa Meliput

Rapat Pleno Penghitungan Suara Harus Terbuka, KPU Kepri: Media Bisa Meliput

Komisioner KPU Kepri Widiyono Agung Sulistyo. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan harusnya berlangsung secara terbuka. Sebagai bagian dari transparansi, pers seharusnya diperbolehkan meliput.

Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Widiyono Agung Sulistyo menyatakan sudah seharusnya rapat pleno oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berlangsung secara terbuka.

“Barusan tadi siang, saya sudah sampaikan kepada ketua KPU Batam, rapat pleno dilakukan terbuka, termasuk dapat diliput juga oleh media,” ujar Widiyono saat kunjungannya ke kantor camat Batuaji, Sabtu (20/4/2019). 

Baca: Petugas PPK Larang Jurnalis Liput Pleno Penghitungan Surat Suara di Sekupang

Pada saat kunjungan itu, ia juga sempat memantau pelaksanaan rapat pleno di Sekretariat PPK Batuaji. Diakuinya memang untuk media tidak dapat masuk ke dalam lokasi rapat pleno tersebut. 

“Karena itu sudah komando dari atasan mereka,” katanya. 

Namun demikian, pihaknya melalui KPU Kota Batam akan melakukan komunikasi dengan Kapolresta Barelang agar pelaksanaan rapat pleno dilakukan secara terbuka. 

“Biar Ketua KPU Batam yang komunikasi dengan Kapolres,” kata dia. 

Karena menurutnya rapat pleno bisa dipantau oleh masyarakat ataupun media. Seperti contohnya di Sekretariat PPK Sekupang yang memanfaatkan Gedung Olahraga (GOR). 

“Dikasih pembatas saja, supaya steril dan tidak mengganggu petugas dan saksi,” katanya. 

Baca: Rapat Pleno Terbuka PPK Batuaji yang Berlangsung Tertutup

Berbeda dengan Sekretariat PPK Batuaji, ia mengakui tempat pelaksanaan rapat pleno itu tidak dimungkinkan untuk orang banyak, karena ruangannya cukup terbatas. 

“Kalaupun teman-teman media ingin meliput, hanya bisa tiga orang saja, tetapi prinsipnya boleh diliput,” jelasnya. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews