Dituding Giring Opini, Bos SMRC: Quick Count Ini Pengetahuan Bukan Politik

Dituding Giring Opini, Bos SMRC: Quick Count Ini Pengetahuan Bukan Politik

Konferensi pers Persepi bertajuk Expose Data Quick Count Pemilu 2019 di Jakarta. (Foto: kumparan)

Jakarta - Hasil penghitungan cepat perolehan suara Capres-Cawapres di Pilpres 2019 yang dilakukan sejumlah lembaga survei menuai respons negatif. Mereka dituding melakukan penggiringan opini hingga membuat kebohongan publik.

Direktur Charta Politika, Yunarto mengatakan, tudingan penggiringan opini jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyamakan hasil penghitungannya dengan metode hitung cepat atau quick count tak dapat dipertanggungjawabkan. Ia pun menilai, tudingan semacam itu tak ilmiah.

"Pihak yang sudah berani menyebutkan angka ke publik, kami juga mengimbau keterbukaan informasi sehingga publik tidak dibingungkan oleh klaim. Ini transparansi agar publik bisa melihat apakah kami sudah menjalankan sesuai prosedur. Semoga kita bisa mendapatkan hal yang lebih terang di sini," kata Yunarto dilansir Suara.com, Sabtu (20/4/2019).

Baca: Dituduh Bohongi Publik, Lembaga-lembaga Survei Akhirnya Buka Data

Sementara, Direktur Eksekutif SMRC Jayadi Hanan menyebut, quick count adalah bentuk partisipasi masyarakat demi terciptanya Pemilu yang demokratis. Quick count menjadi sebuah referensi untuk menilai hasil yang dikeluarkan secara resmi.

"Pemilu kita sudah berlangsung empat kali. 2004, 2009, 2014, 2019. Sudah tujuh kali termasuk Pileg. Sudah melakukan tiga kali siklus Pilkada, jadi ada lebih 1.500 proses pemilihan dan seterusnya itu tidak pernah ada masalah dengan quick count. Politisi pun sebenarnya sudah terbiasa dengan quick count ini. Jelas quick count itu persoalan pengetahuan, bukan politik," ungkap Jayadi.

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi mengatakan, quick count merupakan alat kontrol untuk mengatasi kecurangan dalam pemilu. Selain itu, quick count dapat menjadi alat pembanding KPU untuk menghitung suara.

"Jadi kita bangsa Indonesia dihadapkan kenyataan bukan hanya pemilu yang lama, tapi perhitungannya juga lama. Baru 22 Mei, kenapa lama, karena proses perhitungannya bertingkat-tingkat. Di situlah quick count berguna, supaya ada data pembanding KPU. Sehingga KPU bisa menangani adanya pencurian suara," ujar Burhanuddin.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews