Kertas Mirip Surat Suara di Mobil Operasional Camat Bengkong Hebohkan Warga

Kertas Mirip Surat Suara di Mobil  Operasional Camat Bengkong Hebohkan Warga

Camat Bengkong M Tahir (kemeja biru) memberikan penjelasan mengenai temuan tumpukan kertas mirip kertas suara di dalam mobil dinas. (Foto: Yogi/batamnews)

Batam - Suasana Kantor Camat Bengkong sempat menghangat pada Jumat (20/4/2019) malam. Penyebabnya, warga menemukan tumpukan kertas mirip kertas suara di dalam mobil dinas operasional Kecamatan Bengkong.

Temuan itu memancing warga untuk mendatangi mobil dinas yang terparkir di halaman kantor camat itu. Satu persatu warga yang juga salah satu pihak saksi partai mendatangi mobil itu. Mereka menduga kertas tersebut merupakan surat suara yang sah. 

Cekcok pun terjadi antara saksi partai dengan pihak KPU yang kebetulan berada dalam mobil operasional itu. Foto penemuan kertas tersebut sempat tersebar ke media sosial. Tidak hanya saksi partai, terlihat juga beberapa orang berpakaian seragam Front Pembela Islam (FPI) di lokasi. 

Selang beberapa menit orang semakin ramai. Cekcok antarkedua pihak terus terjadi, warga menduga ada kecurangan.

Namun, akhirnya Ketua PPK Kecamatan Bengkong Agusdianto datang untuk menjelaskan bahwa kertas yang berada di mobil adalah contoh kertas suara yang ditempel di TPS. 

"Itu bukan kertas surat suara, tetapi duplikat untuk dipasang di TPS sebagai pedoman bagi pemilih," kata Agus. Setelah penjelasan itu, beberapa relawan partai mulai memahami. 

Salah satu relawan partai Gerindra yang juga Ketua FPI Kota Batam Rusmanto curiga kecurangan itu muncul. Dia mengatakan, pada kondisi saat ini sangat rawan terjadi kecurangan. 

"Kecurigaan itu boleh karena itu bentuk pengawasan," katanya kepada Batamnews.co.id, di lokasi. 

Ia menjelaskan, memang sangat mencurigakan jika surat suara terletak di mobil seperti itu saat masih dalam proses rekapitulasi. "Meskipun akhirnya itu bukan surat suara yang sah," katanya. 

Ia mengatakan, kertas duplikat surat suara tersebut berada di dalam kardus yang berjumlah tiga sampai empat kardus. "Yang jelas wajar saja kita curiga dengan keadaan seperti ini," katanya. 

Camat Bengkong M Tahir membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan bahwa duplikat kerta surat suara tersebut bukalah surat suara sah. Hal itu setelah dilakukan pengecekan oleh KPU dan Pancwascam. 

"Saya lagi di atas tadi, tiba-tiba di bawah sudah ramai saja," katanya. 

Tahir mengatakan, mobil dinas operasional kecamatan tersebut memang sudah dipinjam sejak 10 April 2019 lalu untuk keperluan pemilu. Dia juga menegaskan, sebagai ASN tidak akan berbuat curang di pemilu ini.

"Setelah dijelaskan, sudah pasti bahwa kertas tersebut merupakan APK (alat peraga kampanye) versi KPU yang ditempel di setiap TPS sebagai contoh pemilihan," katanya.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews