Pleno Rekapitulasi Suara di Bengkong Dihentikan

Pleno Rekapitulasi Suara di Bengkong Dihentikan

Kotak suara di PPK Bengkong. (Foto: Yogi/Batamnews)

Batam - Rapat pleno penghitungan suara di Kecamatan Bengkong terpaksa dihentikan. Terdapat permasalahan saksi tidak mendapatkan form A1 manual di TPS, Jumat (19/4/2019). Semua saksi meminta pleno ditunda sampai administrasi tersebut dipenuhi.

Ketua PPK Kecamatan Bengkong Agusdianto mengatakan, tidak ada permasalahan besar hanya saja masalah administrasi tersebut.

"Dari kesepakatan lebih bagus kita lengkapi, masalahnya tersebut tepatnya terdapat di Bengkong Laut," katanya.

Akibat tidak mendapatkan A1 manual tersebut para saksi yang hadir baik persorangan ataupun partai tidak bisa memandingkan surat suara yang dibacakan dengan yang mereka miliki.

"Jadi kesalahannya ketika di TPS mereka tidak di bagikan A1 manual tersebut. Pleno tadi kita buka jam 10 malam, semua saksi hadir," kata dia.

Warga dan pihak tak berkepentingan dilarang melewati garis pembatas yang sudah disediakan petugas PPK di Kecamatan Bengkong.

"Nanti setelah selesai pleno, baru bisa mengambil gambar (foto)," katanya.

Agus melanjutkan, karena banyaknya surat suara yang dipilih diperkirakan pleno kecamatan berlangsung dua atau tiga hari kedepan.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews