Bawaslu Nilai Pemilu di Batam Kacau Balau, Mangihut: Besok Kami Panggil KPU

Bawaslu Nilai Pemilu di Batam Kacau Balau, Mangihut: Besok Kami Panggil KPU

Komisioner Bawaslu Batam Divisi Hukum Mangihut Rajagukguk.

Dodo

Batam - Bawaslu Kota Batam akan memanggil KPU Kota Batam terkait banyak permasalahan saat pencoblosan berlangsung kemarin. Saat ini Bawaslu sudah menyiapkan laporan hasil pengawasan (LHP) untuk diplenokan. 

Komisioner Bawaslu Batam Divisi Hukum Mangihut Rajagukguk mengatakan, dari permasalahan yang terjadi di KPU pihaknya tidak tinggal diam. Hasil pengawasan menemukan beberapa kesalahan diantaranya terlambatnya logistik dan kekurangan surat suara. 

Mangihut merinci permasalahan tersebut ditemukannya ketika tim melakukan pengawasan di lapangan. Terdapat dua tempat yang terdampak keterlambatan logistik Sekupang dan Sagulung. 

"Sesuai aturan PKPU, KPU harus bekerja tepat waktu dan tepat kualitas," katanya. 

Dari aturan tersebut Bawaslu bersama Gakkumdu akan membahas secara detail apa yang terjadi.

"Di lapangan kami juga menemukan jumlah surat suara tambahan 2 persen tidak ditemukan di lapangan, makanya kita akan panggil KPU," ujar dia.

Ia melanjutkan selain keterlambatan logistik juga terjadi kekurangan surat suara. Disetiap TPS dari data yang didapatnya kekurangan surat suara beragam ada yang 100 surat suara per TPS ada juga puluhan saja. 

"Kekurangan surat suara itu terjadi di Tanjung Uma, Sekupang, Batuampar, dan beberapa daerah lainnya," kata dia. 

Terkait permasalahan tersebut, Bawaslu Kota Batam akan melakukan beberapa tahap diantaranya memanggil KPU Kota Batam untuk klarifikasi.

"Besok kita akan laksanakan rapat pleno untuk tindakan ke depannya," kata Mangihut.

(tan)
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :