Ketua KPU Batam Diisukan Mundur, Syahrul: Itu Hoax!

Ketua KPU Batam Diisukan Mundur, Syahrul: Itu Hoax!

Ketua KPU Batam Syahrul Huda. (Foto: Johannes Saragih/batamnews)

Batam - Isu Ketua KPU Batam Syahrul Huda mengundurkan diri beredar di masyarakat. Penyebabnya karena tidak bisa menjalankan proses pemilihan dengan benar dan kabar itu beredar sejak Kamis (18/4/2019) pagi.

Setelah dikonfirmasi Ketua Komisi Pemilih Umum (KPU) Kota Batam Syahrul Huda menegaskan informasi tersebut tidak benar. 

"Itu hoax," kata Syahrul saat dihubungi Batamnews.co.id, Kamis sore. 

Namun Syahrul menyadari pemilu di Kota Batam memiliki kekurangan. Dia menyebut kekurangan itu seperti kekurangan surat suara dan keterlambatan logistik. 

Ia menjelaskan, permasalahan pertama bahwa jumlah surat suara tambahan yang berjumlah 2 persen tersebut tidak bisa membendung banyakanya jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang ada di Kota Batam. 

"Yang dua persen tersebut tidak bisa menutupi pemilihan tambahan ini, makanya ada kekurangan surat suara," kata Syahrul.

Kondisi itu lanjut dia, sudah menjadi perhatian beberapa hari sebelum masa pencoblosan. Bahkan KPU Batam sudah meminta ke Bawaslu Kota Batam meminta dorongan agar DPK yang banyak itu dimasukan ke dalam DPT. 

"Tetepi sampai saat ini tidak kita terima, karena dengan surat dorongan dari Bawaslu DPK bisa masuk DPT," kata dia. 

Komisioner KPU Kota Batam Zaki Setiawan juga membantah bahwa informasi pengunduran diri pejabat KPU Batam tersebut tidak benar. "Tidak ada yang mundur, info dari mana itu, kok saya baru tahu," katanya.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews