BPJS Kesehatan Batam Lunasi Rp 91 Miliar Tunggakan Fasilitas Kesehatan

BPJS Kesehatan Batam Lunasi Rp 91 Miliar Tunggakan Fasilitas Kesehatan

Kantor BPJS Kesehatan Batam.

Batam - BPJS Kesehatan cabang Batam telah membayarkan utang klaim kepada rumah sakit sebesar Rp 91 miliar. Pembayaran klaim ini untuk sepanjang bulan April 2019. 

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan, Muryawan AS mengatakan total pembayaran tersebut sudah termasuk dana kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). 

“Sampai pada jatuh tempo tanggal 8 April sudah kami bayarkan,” ujar Muryawan di Kantor BPJS Kesehatan Batam, Rabu (16/4/2019).

Ia menyampaikan tunggakan klaim yang dibayarkan pihaknya dari Maret-April 2019. Hal itu dihitung berdasarkan tanggal jatuh tempo.

“Bukan dihitung berdasarkan bulan pelayanan rumah sakit,” katanya. 

Adapaun kendala tunggakan yang belum dibayarkan oleh BPJS karena ada missed match antara perolehan iuran dari peserta dengan pembayaran klaim ke rumah sakit.

“Tetapi sekarang sudah terselesaikan dengan baik,” kata dia. 

Selain itu juga yang sering menunggak itu dari kepesertaan mandiri BPJS, rata-rata ketika sudah mendapat pelayanan baru dilunaskan iurannya namun selanjutnya tidak dibayarkan. 

“Padahal kepesertaan mandiri jumlahnya cukup besar, bisa 30-40 persen dari total peserta,” ucapnya. 

Dengan dibayarkan tunggakan klaim rumah sakit ini, pihaknya fasilitas kesehatan yang menjalin kerjasama bisa tetap memberikan pelayanan prima kepada peserta JKN-KIS. 

“Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman,” ujar Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik, Irfan Rachmadi pada kesempatan yang sama. 

(ret)

Catatan redaksi: Judul berita ini telah mengalami koreksi. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews