Diwarnai Isak Tangis, RDP Komisi IV-BPJS Kesehatan Berlangsung Alot

Diwarnai Isak Tangis, RDP Komisi IV-BPJS Kesehatan Berlangsung Alot

Suasana RDP antara Komisi IV DPRD Batam dengan BPJS Kesehatan cabang Batam membahas keluhan warga. (Foto: Diah/batamnews)

Batam - Suasana ruang rapat Komisi IV DPRD Batam mendadak tegang. Rapat dengar pendapat (RDP) antara komisi tersebut dengan BPJS Kesehatan cabang Batam berlangsung alot, Senin (7/1/2019).

RDP tersebut membahas mengenai keluhan Muryanti, seorang peserta BPJS Kesehatan yang tidak dapat menggunakan fasilitas kesehatan sebagaimana mestinya.

Muryanti adalah ibu dari pasien anak Dirga Saputra. Pasien sempat koma dua hari di Rumah Sakit Camatha Sahidya (RSCS). Dirga kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Embung Fatimah karena RSCS tidak memiliki perawatan picu. Perujukan ini menjadi akar mula permasalahan.

Saat memindahkan anaknya, Muryanti mengaku tidak terpikir lagi untuk memakai BPJS, yang ada difikirannya saat itu hanya keselamatan anaknya. 

"Saat itu sudah jam setengah satu malam, saya tak terpikir lagi jadi langsung tanda tangan umum offline. Apalagi bapaknya sudah tiga hari keliling cari rumah sakit rujukan, saat itu yang penting bagaimana anak saya selamat," ujarnya sambil berlinang air mata.

Muryanti mengatakan baru terasa beratnya biaya tersebut setelah dua hari perawatan. "Setelah dua hari kami baru kerasa, semuanya harus tunai, makanya saya mengajukan, pindah status pasien BPJS," ucapnya. 

Derai air mata tak mampu ditahannya tatkala peserta rapat lainnya beradu argumen tentang prosedur. Dengan masih terisak, ibu tiga orang anak ini menegaskan kondisi anaknya. 

"Anak saya koma dua hari, gimana saya bisa berpikir, kalau itu anak bapak bagaimana," katanya. 

Sudah 20 hari, Dirga dirawat di Picu Rumah Sakit Embung Fatimah. Selama itu Muryanti bergantung pada bantuan orang, serta uang yang diutangnya. 

Muryanti adalah peserta BPJS kelas satu, dia menanyakan haknya setelah selama ini membayar. "Saya lima anggota keluarga membayar BPJS, selama ini saya tidak pernah menggunakan BPJS, hari ini saya menuntut hak saya atas pembayaran selama ini," ucapnya. 

Komisi IV Desak BPJS Kesehatan

Sementara itu, anggota Komisi IV langsung mendesak Kepala BPJS Kesehatan cabang Batam, Zoni Anwar Tanjung yang hadir dalam RDP tersebut.

Mereka meminta Zoni selaku pimpinan BPJS Kesehatan bisa memberikan solusi terhadap permohonan Muryanti untuk memindahkan status rawat anaknya, menjadi pasien BPJS. 

Bahkan, Anggota komisi IV DPR Udin P Sihaloho sempat mengancam untuk merekomendasikan Zoni keluar dari Batam terkait keputusannya yang tidak mau mengakomodir permintaan Muryanti. 

"Saya di sini sengaja ya undang semua media, dari tadi bapak yang dibahas yang terkait prosesur dan pemeriksaan, kalau memang bapak tidak bisa kerja, saya rekomendasikan ke luar Batam," tegasnya. 

Udin juga menanyakan terkait hati nurani Zoni melihat keluhan yang berhubungan dengan nyawa dan air mata. 

"Saya sendiri tidak kenal dengan ibu ini, tapi apa bapak gak punya hati nurani melihat air mata ibu ini? Ini menyangkut keselamatan anaknya loh pak," tanya Udin.

Pendapat Udin muncul setelah Zoni sempat menuding Muryanti terkait penyimpangan aturan. 

"Maaf pak, mereka sudah menyalahi aturan," ucapnya dengan dingin. 

Zoni juga sempat meminta rumah sakit bertanggung jawab ketika dirinya tersudutkan. "Bukan saya sengaja mereject permintaan ini, tapi bukan hanya saya, rumah sakit juga harus ikut bertanggung jawab," ucapnya

Menanggapi hal ini, Ani Dewiyana selaku Direktur Rumah Sakit Embung Fatimah menjawab siap melakukan tindakan apapun, menunggu dari kebijakan BPJS. 

"Kami siap melakukan kebijakan apapun dari arahan ini, tinggal bagaimana dari BPJS," jawab Ani.

Menanggapi hal tersebut, Zoni kemudian meminta untuk merundingkannya. Rapat pun ditunda dan akan dilanjutkan pada hari Jumat, (11/1/2019), dengan tuntutan sudah ada solusi. 

"Saya rasa waktu dari selasa sampai Kamis sudah cukuplah untuk merundingkan solusinya," kata Djoko Mulyono, Ketua Komisi IV DPRD Batam.

(das)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews