KPU Pastikan 869 Warga Bintan Tak Masuk DPT Masih Bisa Nyoblos

KPU Pastikan 869 Warga Bintan Tak Masuk DPT Masih Bisa Nyoblos

Ilustrasi.

Bintan - Sebanyak 869 warga Kabupaten Bintan yang berada di 10 kecamatan tak masuk ke dalam  Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun KPU memastikan mereka masih bisa menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos salah satu kandidat pada Pemilu Serentak 17 April 2019.

Komisioner KPU Bintan Divisi Program dan Data, Haris Daulay mengatakan meskipun 869 orang ini tak masuk DPT tetapi mereka masuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sehingga mereka masih bisa mencoblos pada pemilu serentak ini.

"Kami sudah usulkan perubahan daftar pemilih tersebut. Dari DPK2 menjadi DPT namun KPU Pusat tak mau mengakomodirnya sehingga mereka kembali masuk ke DPK," ujar Haris, Rabu (10/4/2019).

DPK ini, kata Haris, tetap mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia. Namun waktu yang diberikan untuk menyuarakan hak pilihnya berbeda dengan yang sudah terdata di DPT.

"Mereka diberikan waktu untuk mencoblos hanya selama 1 jam. Yaitu dari pukul 12.00-13.00 WIB," katanya.

Warga yang terdata di DPK ini berasal dari 10 kecamatan. Diantaranya Kecamatan Gunung Kijang sebanyak 72 orang terdiri dari pria 42 orang dan wanita 30 orang.

Kecamatan Bintan Timur sebanyak 191 orang terdiri dari pria 101 orang dan wanita 90 orang, Kecamatan Bintan Utara sebanyak 300 orang terdiri dari pria 150 orang dan wanita 150 orang serta Kecamatan Teluk Bintan sebanyak 35 orang terdiri dari pria 15 orang dan wanita 20 orang.

Berikutnya Kecamatan Tambelan sebanyak 22 orang terdiri dari 11 pria dan 11 wanita, Kecamatan Teluk Sebong sebanyak 68 orang terdiri dari 38 pria dan 30 wanita, dan Kecamatan Toapaya sebanyak 72 orang terdiri dari 34 pria dan 34 wanita.

Kemudian Kecamatan Mantang sebanyak 14 orang terdiri dari 9 pria dan 5 pria, Kecamatan Bintan Pesisir sebanyak 21 orang terdiri dari 10 pria dan 11 wanita dan Kecamatan Seri Kuala Lobam sebanyak 74 orang yang terdiri dari 34 pria dan 40 wanita.

"Paling banyak di Kecamatan Bintan Utara, ada 300 orang. Mereka akan gunakan hak pilihnya di 40 TPS yang tersebar di 4 kelurahan dan satu desa," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews