Kesaksian Kakek Korban Ungkap Kronologi Penganiayaan Bahar bin Smith

Kesaksian Kakek Korban Ungkap Kronologi Penganiayaan Bahar bin Smith

Habib Bahar penuhi panggilan Polda Jabar.

Jakarta - Persidangan Habib Bahar bin Smith telah digelar beberapa kali. Pada sidang-sidang sebelumnya mengagendakan saksi-saksi, termasuk korban penganiayaan.

Dalam sidang Kamis (4/4/2019) lalu, sang kakek korban dihadirkan. Pekan sebelumnya, ayah korban juga dihadirkan. Berikut ini fakta-fakta dalam persidangan:


1. Sebelum Dianiaya, Zaki Izin Mau ke Bali

Sebelum mengalami penganiayaan, Muhammad Khoerul Aumam Al Muzaki atau Zaki sempat pamit ke Bali bersama teman sebayanya, Cahya Abdul Jabar. Namun tak jelas maksud dan tujuan mereka ke Bali. Hal itu terungkap dalam kesaksian Kakek korban Oo Sunaryo di persidangan PN Bandung, Kamis (4/4).

Zaki meminta doa kepada Sunaryo karena ayahnya tidak mengizinkannya pergi. "Dia minta doa (pamit pergi ke Bali). Saya nanya sama siapa dia pergi, dibilang sama Jabar mau ada acara tapi enggak dijelasin acaranya apa," katanya.


2. Zaki Mengaku Dikeroyok Pada Kakeknya

Selang beberapa hari, sang kakek Sunaryo mendapat kabar cucunya dianiaya. Setelah dicek ke rumahnya, kondisi Zaki sudah penuh luka. Banyak memar dan matanya luka, serta rambutnya sudah plontos.

Saat menanyakan penyebabnya, Sunaryo tidak mendapatkan penjelasan rinci dari Zaki selain pernyataan bahwa luka yang didapatkannya karena dikeroyok.

"Di (bagian) kepala (Zaki) ada luka seperti kepentok besi. Jalannya juga pincang. Dia cuma cerita dikeroyok di daerah Yasmine lalu dibawa ke daerah Parung," cerita Sunaryo.

 

3. Keterangan Sunaryo Berbeda dengan BAP

Keterangan Kakek Sunaryo dalam persidangan berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP, Sunaryo menyebut bahwa Zaki dikeroyok di Pesantren Bahar bin Smith, Tajul Alawiyyin.

Kuasa hukum Bahar, Edison sempat curiga pada keterangan Sunaryo. Ia bertanya apakah Sunaryo diajarkan polisi saat dilakukan BAP. "Apakah saudara diajarin sama polisi waktu diperiksa di Polres," tanya Edison.

Sunaryo mengaku kalau dirinya tidak diajarkan menjawab pertanyaan dari tim penyidik. "Ya sudah nggak usah ditanya lagi, soalnya kalau ditanya lagi ini berubah (jawabannya)," kata Edison.


4. Orangtua Korban Tak Terima Anaknya Dianiaya

Orangtua korban juga hadir dalam persidangan di PN Bandung, Kamis (28/3/2019) lalu. Jamalulael, ayah Zaki, tak terima anaknya dianiaya oleh Bahar bin Smith.

Jamalulael awalnya tidak mengetahui rincian kejadiannya. Ia juga tidak tahu kalau anaknya pergi ke Bali dan berpura-pura sebagai Bahar. Jamalulael baru mengetahui penyebab anaknya dianiaya dari mertuanya melalui telepon.

"Malam itu saya ditelepon sama mertua saya, bilang Zaki dianiaya. Saya tanya siapa yang aniaya, dijawab Habib Bahar," kata Jamalulael.

Keesokan harinya Jamalulael menuju rumah mertuanya untuk melihat kondisi anaknya. Zaki memang tinggal di rumah mertuanya, atau nenek Zaki. Namun saat itu anaknya masih tidur.

Setelah Zaki bangun, langsung menceritakan kronologi yang dialami. Jamalulael langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kemang di Bogor.

Jamalulael mengaku sedih atas peristiwa yang menimpa anaknya. Dia berharap, persidangan yang digelar bisa menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya. "Saya cuma ingin hukum ini ditegakkan. Orang tua mana yang tega melihat anaknya sakit. Tegakkan keadilan," ujar Jamalulael.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews