KPK Siap Turun Lagi ke Kepri, Tagih Mobil Dinas Dikuasai Pensiunan, LSM, dan Yayasan

KPK Siap Turun Lagi ke Kepri, Tagih Mobil Dinas Dikuasai Pensiunan, LSM, dan Yayasan

Juru Bicara Febri Diansyah dan pimpinan KPK (Foto: KPK)

Tanjungpinang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan turun ke Kepulauan Riau (Kepri). Khususnya mengincar soal aset daerah yang masih dikuasai sejumlah pihak. Diantaranya mobil dinas.

Puluhan mobil saat ini disinyalir belum dikembalikan dan masih dikuasai pihak yang tak berhak. Diantaranya mantan pejabat atau pensiunan, LSM, hingga yayasan.

KPK pun berencana ingin memastikan aset tersebut dikembalikan ke pemerintah Provinsi Kepri. 

"Kita minta mobil itu dikembalikan secepatnya," kata Aida Ratna Zulaiha Koordinator Kordinasi Supervisi KPK di wilayah Kepri, Riau, Jambi dan Sumsel, Senin (8/4/2019) siang.

Aida mengatakan, memang KPK ketika turun ke Kepri menemukan adanya aset yang dikuasain mantan pejabat. Diantaranya 27 kendaraan pakai yayasan dan LSM, serta 19 kendaraan yang masih dikuasai mantan pejabat.

"Setelah itu kita langsung minta mereka menyurati mantan pejabat untuk mengembalikan, sampai sekarang masih dalam proses," kata Aida saat dihubungi Batamnews.co.id.

Aida juga mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali ke Kepri untuk menanyakan progres tersebut. 

"Kemungkinan satu minggu lagi kita ke Kepri, menanyakan progres itu, kita hanya minta aset itu dikembalikan, itu aja," katanya. 

Ia mengatakan, jika aset tersebut kunjung tidak dikembalikan, pihaknya akan menjalankan aturan yang ada. "Kalau tidak dikembaikan ya kita akan rampas, atau ambil paksa, untuk sanksi lihat aturannya nanti," kata dia. 

(tan)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews