Bulan Puasa, PNS Pulang Lebih Cepat

Bulan Puasa, PNS Pulang Lebih Cepat

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, selama bulan suci Ramadan, sedikit berubah. Para pegawai pulang lebih cepat dari biasanya.  

Pada hari biasa PNS pulang pukul 16.30 WIB nantinya menjadi 15.00 WIB. Sedangkan, jam kerja mulai pukul 08.00 WIB, dan waktu istrirahat ditiadakan.

'Untuk PNS dalam pelayanan publik tetap seperti hari-hari biasa. Namun waktu yang kita ubah sedikit. Jadi jangan khawatir kepada masyarakat, untuk urusan administrasi tetap buka,' kata Kamarullazi, Kepala Badan Kepegawaian Pemda Karimun.

Sedangkan, untuk keseragaman kerja di lingkungan Pemda Karimun, sudah diatur seperti pakaian PDH ditambah peci bagi laki-laki. 

Untuk hari Selasa, berpakaian baju muslim, ditambah berpeci, dan bersepatu bagi laki-laki, wanita memakai baju kurung Melayu serta PNS non-muslim bebas tapi rapi. 

Kemudian, hari Rabu baju batik plus peci bagi laki-laki, perempuan pakai kerudung. Kamis sama dengan Selasa, Jumat pakaian Melayu. 

'Hari Jumat, jam kerja sampai pukul 14.00 WIB, Sebab, pukul 11.30 WIB hingga 13.00 WIB dilaksanakan Salat Jumat,' ujarnya. 

 

[yon]

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews