Kena OTT KPK, Partai Golkar Pecat Bowo Sidik Pangarso

Kena OTT KPK, Partai Golkar Pecat Bowo Sidik Pangarso

Bowo Sidik Pangarso, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar. (Foto: kumparan)

Jakarta - Partai Golkar mengambil tindakan tegas bagi Bowo Sidik Pangarso yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus dugaan suap pengiriman pupuk. Bowo diberhentikan dari kepengurusan Partai Golkar dan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah 1.

"Partai Golkar telah mengambil langkah-langkah organisasi yang tegas sesuai dengan AD/ART untuk memberhentikan Saudara Bowo Sidik Pangarso sebagai pengurus DPP Partai golkar sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah 1 dan jabatan lainnya yang terkait Partai golkar," jelas Sekjen Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus dilansir kumparan, Kamis (28/3).

Lodewijk mengatakan, keputusan ini perlu dilakukan agar Bowo dapat fokus menyelesaikan kasus yang tengah menjeratnya itu.

"Ini untuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan guna menyelesaikan masalah pribadinya," jelas Lodewijk.

Baca: Bowo Sidik Pangarso, Anggota DPR dari Partai Golkar yang di-OTT KPK

Selain itu, Lodewijk mengatakan, tak ada pergantian posisi Bowo di Komisi VI DPR. Sebab menurutnya, masa pergantian anggota DPR periode 2014-2019 sudah melewati batas waktu yang ditentukan.

"Tentunya kita sesuaikan peraturan berlaku di DPR bahwa waktu pergantian DPR sudah lewat jadi tentunya Golkar tidak akan melakukan pergantian (posisi Bowo)," ungkapnya.

Lebih lanjut Lodewijk memastikan Golkar tak akan memberi bantuan hukum kepada Bowo. "Keluarga sudah siapkan pendampingan hukum jadi dari Golkar enggak ada," pungkasnya.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews