Nurdin Basirun: Staf Khusus Segera Dibubarkan

Nurdin Basirun: Staf Khusus Segera Dibubarkan

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. (foto: Batamnews)

Tanjungpinang - Gubernur Kepri, Nurdin Basirun segera memutuskan sikap terhadap keberadaan staf khusus yang dinilai tak produktif.

"Kalau memang staf khusus ini tidak efektif, lebih bagus kita tinjau ulang lagi keberadaannya. Tidak menutup kemungkinan dibubarkan," ujar Nurdin Basirun di Dompak, Kamis (28/3/2019).

Sikap itu diambil Nurdin, setelah adanya desakan dari berbagai kalangan masyarakat termasuk Anggota DPRD Kepri terhadap kinerja staf khusus. "Secepatnya akan kita umumkan," kata Nurdin

Nurdin mengatakan, semua ada proses sebab keberadaan staf khusus juga merupakan satu kesatuan dari pemerintahan. “Masukan itu menjadi bahan pertimbangan dalam menentukkan keberdaaan staf khusus ini,” kata dia.

Batamnews saat menyambangai ruangan staf khusus di Lantai Satu Kantor Gubernur Kepri, hanya berjumpa beberapa pegawai. Mereka mengatakan, staf khusus jarang ke kantor. “Tadi malam ada,” kata salah seorang pegawai kepada Batamnews.co.id.

Ketidakefektifan staf khusus sebelumnya disorot Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Abdul Rahman. Menurutnya keberadaan staf khusus gubernur hanya membebani anggaran pemerintah daerah.

"Sejak mulai diangkat hingga sekarang, staff khusus sama sekali tidak memiliki kontribusi apa-apa dan kinerjanya juga tidak jelas bagi pemerintah ini," katanya.

Hal ini dipertegas oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak meminta Gubernur Kepri untuk meninjau dan mengevaluasi keberadaan staf khusus, yang dinilai hanya membebani keuangan daerah.

Staf khusus ini diangkat pada era kepemimpinan almarhum M. Sani dengan payung hukum Pergub Kepri Nomor 1/2014.

Para staf khusus ini digaji Rp 12 juta oleh APBD sebagai penasihat gubernur di beberapa bidang, ekonomi, sosial, antar lembaga dan sebagainya. Namun fungsi mereka belakangan dinilai tidak produktif dan efektif.

Adapun nama-nama staf khusus yang masih menjabat saat ini, yakni Said Sirajuddin, Razaki Persada, Chaidar Rahmat, Saidul Kudri, Herizal Hood, dan Ahzar Hasyim.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews