Pungut Sampah di Pasar, Kajati: Jaksa Tidak Hanya Penjarakan Orang

Pungut Sampah di Pasar, Kajati: Jaksa Tidak Hanya Penjarakan Orang

Kajati Kepri dalam aksi bersih-bersih di Pasar Tanjungpinang, Kamis (28/3/2019). (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Aksi bersih-bersih sampah dilakukan para jaksa dari Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang dan Kejari Bintan, Kamis (28/3/2019). Kegiatan difokuskan di sekitaran Pasar Tanjungpinang.

Tampak seluruh pegawai kejaksaan bersemangat memungut sampah yang tergeletak di sudut-sudut pasar. Gotong royong di seputaran Jalan Pelantar II, Jalan Gambir dan Jalan Temiang.

Kajati Kepri, Edi Birton mengatakan, gerakan Indonesia bersih oleh kejaksaan ini sudah dicanangkan sejak 21 Februari 2019 lalu. Dalam menyukseskan program itu, tentunya butuh dukungan bersama semua pihak dan masyarakat agar peduli lingkungan.

"Program ini harus kita dukung, kita harus juga peduli lingkungan," kata Edi Birton.

Untuk mendukung program pemerintah itu, menurutnya harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Ia mengajak seluruh pegawai kejaksaan di Kepri untuk lebih mencintai lingkungan.

"Ini membutuhkan kepedulian kita semua, tidak bisa mengantungkan hanya kepada pemerintah yang menggerakkan, tapi harus kita semua, terinspirasi tergerak untuk berbuat," sebutnya.

Ia menyebutkan, kejaksaan tidak hanya penjarakan orang, menghukum orang, memidanakan orang, memeriksa orang, tapi ada sisi humanisnya dan sisi kepedulian terhadap lingkungan.

"Mari bersama-sama kita hidup sehat dan bersih bebas dari sampah," ujarnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews