Polisi Gagalkan Rencana Pembunuhan Jaksa Kejari Bintan

Pelaku Diduga Dibayar Puluhan Juta Setelah Jaksa Dicky Jadi Mayat

Pelaku Diduga Dibayar Puluhan Juta Setelah Jaksa Dicky Jadi Mayat

Kapolres AKBP Ucok Lasdin (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

Batam - Eksekutor rencana pembunuhan Dicky Saputra, jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Bintan, Kepulauan Riau, dikabarkan dibayar mencapai puluhan juta. Pembayaran bakal dicairkan setelah Dicky benar-benar terbunuh.

Informasi di lapangan, terduga pelaku sudah mengintai jaksa Dicky selama beberapa hari. Namun aksi tersebut terlacak, dan pelaku yang bernama Rian Sibarani ditangkap polisi di simpang lampu merah Pamedan Jalan Raja Ali Haji, Tanjungpinang, Selasa (12/3/2019).

Kapolres Tanjung Pinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi enggan menjelaskan kepada batamnews.co.id, mengenai motif maupun detail dari kasus tersebut, Kamis (14/3/2019) malam.

Polisi juga sejak awal menutup rapat informasi mengenai kasus tersebut menunggu konferensi pers esok hari.

Mantan Kapolres Lingga berjanji, kasus tersebut akan disampaikan ke publik besok, Jumat, secara detail. "Besok akan diekspos," katanya.

Redaksi

Judul telah diganti berdasarkan komplain dari Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi yang menuturkan ia merasa tidak mengucapkan mengenai motif maupun rincian kasus tersebut. Ucok menegaskan tidak pernah menjelaskan apa-apa mengenai kasus itu kepada batamnews.co.id saat dikonfirmasi. Menurut Ucok semua akan dijelaskan dalam konferensi pers.

(jim)

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :