Investor Dibawa Kadin ke Batam, Justru Disegel Pemko Batam

Investor Dibawa Kadin ke Batam, Justru Disegel Pemko Batam

Ketua Kadin Kepri, Maruf Maulana

Batam - Ketua Kadin Kepri, Ma'ruf Maulana angkat bicara mengenai penyegelan perusahaan asing PT San Hai Plastic, Tanjunguncang, Batuaji Batam. Perusahaan ini memang sengaja dibawa Kadin untuk berinvestasi di Kota Batam namun belakangan disegel pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam. 

Ma'ruf tak menepis jika PT San Hai Plastik memperkerjakan TKA, namun diakuinya, para pekerja tersebut mengisi bagian buruh kasar, yang harusnya bisa diisi tenaga kerja lokal.

"TKA tersebut, semata-mata hanya sebagai operator ataupun ahli teknologi dan bukan bekerja sebagai buruh kasar," katanya.

Terkait temuan TKA yang saat ini beredar, Ma'ruf mengatakan bukan tanggung jawabnya. Bahkan dia mengatakan belum pernah mengunjungi lokasi prabik limbah plastik tersebut.

"Untuk tenaga kerja kan sudah jelas aturannya. Apabila temuannya seperti itu, hal itu kan juga bukan tanggung jawab kami. Bukankah sudah ada instansi yang berwenang melakukan pengawasan, saya saja tidak pernah datang ke sana," ucapnya.

PT San Hai Plastic merupakan Perusahaan Pemodal Asing (PMA) asal China, yang dibawa oleh Kadin Kepri untuk berinvestasi di Kota Batam.

Ma'ruf menambahkan, kedatangan PMA asal China ini, merupakan hasil kunjungan yang pernah mereka lakukan bersama dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam beberapa bulan yang lalu.

"Sekali lagi saya tekankan, adapun fungsi kami adalah sebagai salah satu mediator antara investor dengan pemerintah daerah. Karena apabila investasi ini masuk tidak hanya menambah devisa Negara, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan baru," paparnya.

Namun sempat beredar isu bahwa operasional perusahaan tersebut, dibekingi oleh dirinya selaku Ketua Kadin Kepri. Ia pun secara tegas menolak adanya isu tersebut saat ditemui Batamnews.co.id saat rapat di BP siang  ini. Jumat (8/3/2019)

Isu tersebut mulai muncul setelah adanya pernyataan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozi yang mengungkapkan bahwa bahan baku sampah plastik untuk diolah PT San Hai Plastic diimpor dari luar negeri melalui PT Wiraraja, Kabil, Kecamatan Nongsa. Dimana Ma'aruf Maulana diketahui sebagai Presiden Direktur di perusahaan tersebut.

"Isu itu tidak benar, saya tidak pernah mau membekingi atau menjadi tameng untuk perusahaan sepeti itu. Tapi kalau yang bawa perusahaan itu masuk ke Batam, iya benar melalui kami (Kadin Kepri)," ungkapnya.

Sebagai Ketua Kadin Kepri, pihaknya mengaku hanya membantu untuk pengurusan perizinan sesuai aturan, yang merupakan program yang dicanangkan oleh BP Batam.

Selama pengurusan tersebut, ia juga mengakui bahwa pihak perusahaan telah melakukan pembelian mesin, penyewaan lokasi pabrik, hingga perekrutan pegawai.

"Apa yang kami lakukan untuk perusahaan itu, semata-mata hanya membantu untuk kepastian hukumnya. Seperti yang saya bilang dalam pertemuan di dalam, Batam ini tidak ada kepastian hukumnya untuk investasi. Jadi saya minta untuk dibedakan, apa yang Kadin lakukan saat itu bukan bersifat membeking. Tapi melakukan tugas kami selaku organisasi, dalam mendampingi PMA yang akan masuk," tuturnya.

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews