Polisi Curigai Aktivitas Tak Lazim di Balik Kebakaran Lahan di Tanjungpinang

Polisi Curigai Aktivitas Tak Lazim di Balik Kebakaran Lahan di Tanjungpinang

Kebakaran lahan di Tanjungpinang. (Foto: dok. Batamnews)

Tanjungpinang - Satreskrim Polres Tanjungpinang menyelidiki penyebab maraknya kebakaran lahan di Tanjungpinang akhir-akhir ini. Selain akibat musim kering, diduga ada aktivitas menyalahi aturan untuk membuka lahan secara praktis memanfaatkan kondisi cuaca.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP. Efendri Ali mengatakan, untuk kebakaran saat ini pihaknya tengah menelusuri indikasi itu. "Kami sedang lidik lahan terbakar, saat ini sedang mendalami modusnya," kata AKP, Efendri Ali.

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang mencatat sepanjang musim kemarau dari Januari hingga awal Maret 2019, 86 hektare lahan terbakar.

Adapun kebakaran terparah yakni pada bulan Februari terdapat 43 titik dengan luas lahan 67 hektare. Januari terdapat 16 titik dengan luas lahan 16 hektare dan Maret baru dua titik dengan luas lahan 3 hektare.

Sementara itu, untuk hari ini terdapat dua titik lahan terbakar diantaranya di KM 12 Arah Tanjunguban dengan luas lahan 2 hektare dan didaerah Sei Ladi Tanjungpinang.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews