Ancaman Kebakaran Lahan di Bintan, BPBD Bagi Nomor Damkar

Ancaman Kebakaran Lahan di Bintan, BPBD Bagi Nomor Damkar

Kebakaran lahan. (Foto: ilustrasi)

Bintan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan meminta seluruh warga untuk berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan.

Kabupaten Bintan saat ini dilanda krisis air akibat kemarau panjang. Lahan-lahan kosong sangat berpotensi terjadinya musibah kebakaran.

Petugas BPBD Bintan, Dedy P mengatakan, dalam beberapa pekan terakhir banyak terjadi kebakaran hutan di Bintan. Baik yang sengaja dibakar maupun dikarenakan faktor lainnya.

"Banyak penyebab kebakaran yang akhir-akhir ini terjadi. Mulai dari pembukaan lahan, akibat bakar sampah, membuang puntung rokok serta karena cuaca panas dan angin kencang," ujar Dedy, Rabu (6/3/2018).

BPBD sampai saat ini tidak menemui kesulitan apapun dalam memadamkan kobaran api yang menghanguskan hektaran hutan di Bintan.

Sebelum insiden itu terjadi, mobil-mobil pemadam kebakaran (damkar) telah disiagakan. Mulai dari ketersediaan air sampai kesiapan tim-tim damkar.

"Kuncinya peran warga juga. Respon cepat dari warga yang kami butuhkan, jadi kami bisa cepat tanggap juga untuk memadamkan kobaran api maupun lainnya," jelasnya.

Seluruh warga di Bintan diharapkan memiliki atau menyimpan nomor kontak atau ponsel UPT Damkar atau Satgas Damkar di setiap wilayah. Tujuannya agar musibah atau bencana yang terjadi bisa ditanggapi dengan cepat.

"Jangan sungkan dan jangan takut. Segera hubungi damkar kalau ada kebakaran atau musibah dan bencana lainnya. Kami akan tangani sampai tuntas," katanya.

Di Bintan, kata Dedy, ada 3 UPT Damkar. Yaitu UPT I yang meliputi wilayah Kecamatan Gunung Kijang, Toapaya, dan Teluk Bintan. Nomor kontaknya adalah 0852-6429-8857 dan 0831-8337-8546.

Kemudian UPT II yang meliputi wilayah Kecamatan Bintan Utara, Teluk Sebong dan Seri Kuala Lobam. Nomor kontaknya yaitu 0813-7206-4646 dan 0771-465-1295.

Berikutnya UPT III yang hanya meliputi wikayah Kecamatan Bintan Timur. Nomor kontaknya adalah 0813-7247-3943 dan 0812-6175-396.

"Ingat, simpan nomor ini. Kalau tak disimpan bagaimana mau menghubungi (telpon). Jika cepat melaporkan kejadian maka cepat pula penanganannya," ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews