Disdik Kepri Ancam Beri Sanksi Guru PNS yang Protes Tunjangan
Tanjungpinang - Dinas Pendidikan Provinsi Kepri mengancam akan memberikan sanksi kepada ratusan guru PNS yang beraudiensi di Kantor Gubernur Kepri, Senin (11/3/2019). Guru-guru itu beraudiensi untuk mempertanyakan tiga item tunjangan mereka tak kunjung dibayarkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kepri Muhammad Dali mengungkapkan bentuk sanksi yang diberikan bagi mereaka (guru yang audiensi) dikurangi jam mengajarnya.
Dali beranggapan para guru ini karena tidak mengindahkan imbauan larangan untuk melakukan audiensi tersebut. Beberapa hari sebelum audiensi, Dinas Pendidikan sudah mengirimkan surat imbauan.
"Tentu sekarang meraka kesini murid bertanya, kenapa guru saya tidak datang, bagus dikasih sekalian tak usah ngajar," katanya.
Dali mengatakan, setidaknya awalnya mengajar 24 jam menjadi 18 jam. Hal tersebut tentu berdampak kepada sertifikasi para guru. "Saya udah kasih imbauan tidak digubris," katanya.
Dali menegaskan PNS itu dokumenklatur berada di Dinas Pendidikan, jadi wajar ada larangan imbauan tidak diperbolehkan aksi tersebut.
"Sekarang mereka ini tidak ada izin dari kepala sekolah, saya saja tidak digubris apalagi kepsek mereka," katanya.
Baca: Miris, Tiga Tunjangan Guru PNS Tidak Dibayarkan Pemprov Kepri
Ia melanjutkan, pihaknya berhak memberikan imbauan tersebut, karena aturan PNS berada di tangan Disdik.
"Wajarkan saya beri himbauan, nanti kalau ditanya gubernur gimana, kenapa ini orang ramai-ramai. Ada kemungkinan kita akan berikan sanksi etik guru kepada mereka," kata Dali.
Dali juga menangapi terkait perasaan intimidasi yang didapatkan guru menyampaikan aspirasi mereka. "Sekarang saya bertanya boleh nggak memberikan intimidasi kepada mereka, saya pemerintah, ada kata perintah di situ," kata Dali.
Sebelumnya ratusan guru yang menuntut tunjangan tersebut memang merasakan intimidasi dari imbauan tersebut. Hal itu juga disampiakan ketika audiensi dihadiri Wakil Gubernur Kepri Isdianto.
"Kami merasa diintimidasi pak, kenyamanan kami tergangu disini, melalui himbaun tersebut," ujar Diah Wahyuningsih Rahayu, Koordinator Forum Guru tersebut.
Selain itu, menurut Diah, intimidasi tersebut menandakan ada sesuatu yang tidak benar dalam proses pencairan tunjangan tersebut. "Ya kalau tidak ada apa-apa mengapa sampai diintimidasi seperti ini," katanya.
Diah juga menjelaskan, guru yang datang audiensi semuanya sudah minta izin ke Kepsek, tetapi tetap dibuat alpa. "Kepsek sebenarnya tidak melarang dan tidak menyuruh juga," katanya.
Sebelumnya ratusan guru tersebut melakukan audiensi karena tidak menerima pencairan tunjangan tersebut. Dijadwalkan audiensi dilanjutkan pagi ini dihadiri Gubernur Kepri.
(tan)
Komentar Via Facebook :