Sembarang Komen di Facebook, Pemilik Akun Ditangkap Polres Tanjungpinang

Sembarang Komen di Facebook, Pemilik Akun Ditangkap Polres Tanjungpinang

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Seorang pelaku ujaran kebencian (hate speech) diamankan Polres Tanjungpinang. Pemilik akun facebook Afurwan Fabian Devine itu dianggap memenuhi unsur ujaran kebencian

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan ujaran kebencian yang ditulis pelaku tersebar ke sejumlah grup media sosial dan berpotensi memantik amarah warga. Aparat pun bergerak cepat mengamankan yang bersangkutan pada Jumat (25/1/2019).

"Iya benar, semalam pelaku diamankan anggota kami untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Hari ini baru ada laporan dari warga terkait perbuatan pelaku," kata Ucok seperti dikutip dari Antara.

Kapolres mengatakan pelaku merupakan warga Tanjungpinang. Saat ini, pelaku masih diperiksa oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang. "Masih didalami penyidik apa motifnya," ujarnya.

Akun facebook atas nama Afurwan Fabian Devine menuliskan; "jelas...Saat ini kita memang benar-benar sedang berperang habis-habisan untik dan agar menang melawan golongan sayap kanan radikal, kaum kapitalis, birokrat goblok...".

Dalam tulisan itu pula bahkan pelaku menyinggung agama dan masyarakat.

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews