Pelaku Ujaran Kebencian Ini Menangis Tersedu-sedu Usai Diringkus Polisi

Pelaku Ujaran Kebencian Ini Menangis Tersedu-sedu Usai Diringkus Polisi

Afurwan, warga Tanjungpinang menyesali perbuatannya usai ditangkap polisi. (Foto: Edo/Batamenws)

Tanjungpinang - Afurwan Fabian menangis usai menjadi tersangka kasus ujaran kebencian (hate speech). Ia mengaku menyesal memposting komentar yang tendensius di salah satu grup facebook

Mengenakan baju tahanan, ia mengaku menyesal atas tindakan yang ia lakukan.  "Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, saya meyesal apa yang saya lakukan ini. Terlihat salah," kata Afurwan Fabian saat menyampai permohonan maaf disaksikan olah beberapa tokoh agama di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (30/1/2019).

Dengan tersedu-sedu nangis Afurwan Fabian, menyebutkan, penyesalan dan tidak akan mengulangi perbuatan sama. Katanya, sudah cukup dampak sosial yang dialaminya beserta keluarga. "Saya tidak akan mengulangi hal seperti ini lagi, tidak ada lagi," ujarnya.

Baca juga: Sembarang Komen di Facebook, Pemilik Akun Ditangkap Polres Tanjungpinang

Ia menuturkan, tidak ada keuntungan melakukan penyebaran kebencian di media sosial, sebab dampak terhadap perbuatan itu sangat besar. "Tak ada guna kita menyebar ujaran kebencian, yang dapat seperti saya ini," sebutnya.

Kini Afurwan Fabian terpaksa menringkuk dijeruji besi Mapolres Tanjungpinang. 

Akun facebook atas nama Afurwan Fabian Devine menuliskan; "jelas...Saat ini kita memang benar-benar sedang berperang habis-habisan untuk dan agar menang melawan golongan sayap kanan radikal, kaum kapitalis, birokrat goblok..." di sebuah grup facebook

Dalam tulisan itu pula bahkan pelaku menyinggung agama dan masyarakat.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews