45 Adegan Reka Ulang Pembunuhan Brutal Pensiunan TNI di Tanjungpinang
Rekonstruksi pembunuhan Arnold Tambunan digelar oleh Polres Tanjungpinang, Senin (11/3/2019). (Foto: Afriadi/Batamnews)
Tanjungpinang - Memang sadis kedua pelaku pembunuhan di Tanjungpinang menghabisi nyawa Arnold Tambunan. Berdasarkan rekonstruksi begitu jelas terlihat, bagaimana kedua tersangka merenggut nyawa korban dengan dua bilah besi.
Saat rekontruksi, tersangka M Rasyid diganti orang lain, karena ia meninggal sebelum kasus ini terungkap. Tersangka Rasyid sudah meninggal dalam insiden kecelakaan lalu-lintas, tak lama setelah ia sempat diperiksa sebagai saksi oleh polisi atas hilangnya Arnold.
Ada sebanyak 42 adegan diperagakan saat rekontruksi di lokasi pembunuhan di dekat rumah kontrakan milik M Rasyid Jalan Menur, Kilometer 8 atas, Tanjungpinang, Senin (11/3/2019).
Cara mereka membunuh korban juga termasuk rapi, bahkan korban sedikit tidak ada curiga dengan niat kedua pelaku. Sebelum bertemu dengan korban kedua tersangka sudah merencanakan sehari sebelumnya.
Cuaca pagi itu 25 Agustus 2018 lalu di Tanjungpinang hujan gerimis, korban dengan menunggangi sepeda motor Yamaha NMax menuju ke tempat usaha tersangka mendiang Rasyid di Jalan Menur, Kilometer 8 atas.
Saat rekontruksi, tersangka Abdul merupakan anak buah mendiang Rasyid memperagakan adegan pertama saat bosnya bertemu dengan korban. Dalam pertemuan itu Rasyid mengajak korban duduk di dalam gudang membicarakan masalah utang piutang Rp 30 juta.
Kemudian, dengan tiba-tiba mendiang Rasyid mengambil sebilah besi yang telah dirinya siapkan dan melayangkan ke wajah korban pada saat itu sedang duduk di kursi. Akibat lemparan besi itu korban pun terlentang ke lantai.
"Pak Rasyid kembali memukul, tapi sempat ditangkis Arnold dan bangun sambil berlari ke semak belakang gudang," kata Abdul saat rekontruksi.
Setelah korban lari ke semak, Rasyid bersama Abdul mengejar dan hingga korban terjungkal disemak. Di semak itu terakhir pensiunan TNI Angkatan Laut itu menghembuskan nafasnya. Dimana Rasyid dan Abdul secara brutal menghantam korban berkali-kali dengan besi hingga tidak bernyawa.
Tak sampai situ, untuk menghilangkan jejaknya, kedua tersangka pun memasukan mayat korban ke dalam tempat pembuangan kotoran manusia atau septic tank di belakang rumah kontrakannya.
"Sudah masuk kedalam septic tank, pak Rasyid pergi menuju ke motor korban, saya ke lori," ujar Abdul saat memperagakan adengan ke 43.
Selanjutnya, penyidik Satreskrim melanjutkan rekontruksi ke rumah milik korban di Kilomter 8 atas, yang mana tersangka mengantar motor korban.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, tujuan pelaksanaan rekonstruksi ini guna untuk memperkuat alat bukti penyidik dalam menangani perkara kasus pembunuhan terhadap pensiunan TNI AL itu.
"Selain itu juga rekonstruksi ini untuk menambah keyakinan penyidik dalam menyelesaikan berkas perkara pembunuhan ini," kata Ali.
AKP Efendri Ali menuturkan, ada sebanyak 45 adegan diperagakan tersangka saat rekontruksi. Setelah rekontruksi ini selesai pihaknya segera menyiapkan berkas perkara agar bisa dilimpahkan ke pengadilan.
"'Setiap item dakam diperagakan tersangka dengan baik dan mudah. Ini menandakan suatu bukti bahwa tersangka ini melakukan pembunuhan. Secepatnya kami menyiapkan berkas," jelasnya.
(adi)

Komentar Via Facebook :