Bayi 8 Bulan Dibuang di Hutan Sei Temiang Diduga Dibunuh

Bayi 8 Bulan Dibuang di Hutan Sei Temiang Diduga Dibunuh

Ilustrasi.

Batam - Kejam betul orangtua yang membuang bayinya di pinggir jalan hutan Sei Temiang, Tanjung Riau, Sekupang. Dari hasil forensik ternyata bayi itu dibunuh terlebih dulu.

Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fharoji menyebut mayat bayi itu berusia sekitar 8 bulan dan berjenis kelamin laki-laki. Yang membuat miris adalah bayi itu disinyalir dibunuh sebelum ditaruh di lokasi itu

Oji tak merincikan rekam medis pembunuhan di tubuh bayi itu, namun kemungkinan besar menurutnya bayi tersebut sudah meninggal terlebih dulu sebelum dibungkus kain selimut. "Diduga dibunuh," terang Oji, Minggu (10/3/2019).

Ia mengatakan pihaknya kini menyerahkan kasus ini ke Satreskrim untuk ditangani lebih lanjut.

Bayi ini sebelumnya ditemukan warga yang kebetulan berhenti di pinggir jalan hutan Sei Temiang, sebelum kantor pertamanan Otorita Batam di Tanjung Riau, Sekupang, Kamis (7/3/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kondisi mayat bayi mungil itu sungguh memprihatinkan, sudah berulat dan dikerubungi lalat. Apalagi kulit halus di kaki bayi itu sudah mengelupas dan membuat tulang kakinya terlihat.

Bayi ini hanya dibalut selimut merah bermotif bunga. Selimut itu hanya beralaskan daun-daun kering dan ditaruh di tanah yang dikelilingi semak-semak pepohonan beranting

Diperkirakan sudah berada di lokasi sekitar 3-4 hari sebelum ditemukan.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews