Kasus Bayi Hangus Terbakar di Tempat Sampah Batuaji Disidangkan

Kasus Bayi Hangus Terbakar di Tempat Sampah Batuaji Disidangkan

Ilustrasi.

Muhammad Ikhsan

Batam - Kasus pembuangan bayi di sebuah tempat sampah Perumahan Muka Kuning Permai II masih kental diingatan warga Batuaji. Elmayuni Nababan menjadi tersangka usai membuang jasad bayinya. Warga kemudian menemukan jasad itu terbakar saat membakar sampah.

Kasus ini terjadi pada 25 Juli 2018 lalu. Warga di Perumahan Muka Kuning Permai II Jalan Bunguran Timur No. 419 Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji  Kota Batam heboh. 

Elmayuni kini sudah menjadi terdakwa. Sidang kedua dijalaninya di Pengadilan Negeri Batam, Senin (3/12/2018). Mengenakan rompi tahanan, ia tampak murung saat dibawa masuk dan ke luar ruangan usai persidangan.

Baca juga: Merinding, Begini Cara En Melahirkan Sebelum Buang Jasad Bayinya

Persidangan kedua ini, majelis hakim masih membedah kesaksian Elmayuni atas perbuatannya. Sidang berlangsung tertutup untuk umum.

Elmayuni terancam pasal 80 ayat 3, 4 dan pasal 76 Undang Undang RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Perbuatannya termasuk kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal.

Selama enam hari ia menyimpan mayat bayinya di kamar kosong sebelah kamar kosnya. Ia hamil usai pulang dari Malaysia. Ia mengakui dicabuli temannya di Malaysia di sebuah tempat karaoke. Wanita ini sebelumnya bekerja sebagai TKI.

Baca juga: Pembuang Bayi di Batuaji Coba Bunuh Janin di Kandungan dengan Cara Ini

Dalam persidangan sebelumnya, saksi Hr yang notabene pacar Elmayuni mengakui sudah curiga dengan kondisi pacarnya yang hamil. Namun El tak mengakui kehamilannya.

Hr sempat bertanya ke Elmayuni. "Kok badanmu kurus, perutmu besar buncit," ujarnya.

"Buncit karena masuk angin lama di kapal, sempat di tunda keberangkatan kemaren," jawab El

Kendati beberapa kali melakukan hubungan badan dengan El, Hr masih tak sadar jika pacarnya itu hamil. 

Hingga pada suatu ketika El akhirnya melahirkan anaknya. Ia mengaku merasakan sakit seperti mau buang air besar. Lalu ia ke kamar mandi dan bayinya lahir.

Beberapa saat setelah bayi berhasil dilahirkan. Bayi tersebut dibalut terdakwa  dengan handuk berwarna orange. Setelah itu ia meletakkan di dalam kamar kosong, bayi itu kemudian meninggal.

Baca juga: Mayat Bayi yang Dibuang En Hasil Hubungan Gelap dengan Warga Malaysia

Kemudian pada hari Rabu (25/7/2018) sekira pukul 06.00 WIB terdakwa meletakkan bayinya ke dalam tumpukan sampah yang berada di depan rumahnya.

Selanjutnya terdakwa menuju tumpukan sampah. Setelah bayi ia letakkan kemudian ia tutupi dengan daun pinang di dekat tumpukan sampah tersebut, dan pada siang harinya El sebenarnya berencana membeli pisau untuk menggali kuburan untuk mengubur bayinya.

Namun seorang warga yang membakar sampah pagi itu lebih dulu menemukan bayi tersebut. Mirisnya bayi itu juga terbakar saat warga itu membakar sampah. Hal ini akhirnya membuat warga heboh

(sya)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :