Sidang Mafia BBM

Ini Alasan JPU Berikan Tuntutan Tinggi Untuk Abob Cs

Ini Alasan JPU Berikan Tuntutan Tinggi Untuk Abob Cs

Ahmad Mahbub alias Abob (foto: ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Usai persidangan, JPU Abdul Farid menyatakan kalau tingginya tuntutan yang diberikan terhadap terdakwa Abob dan keempat rekannya telah mempertimbangkan berbagai hal. Salah satunya, terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan yang berbelit-belit.

"Ditambah lagi, kerugian negara dalam hal kasus ini sangat besar, yakni mencapai Rp149 miliar," tukas Abdul Farid di hadapan majelis hakim yang diketuai Achmad Setyo Pudjoharsoyo.

"Sementara, hal yang meringankan yakni terdakwa bersikap sopan selama persidangan," ujar JPU Abdul Farid.

Terpisah, para terdakwa melalui Kuasa Hukumnya, Jati Prihantono, menyebut JPU terlalu emosional dalam menjatuhkan tuntutan. JPU, sebut Jati, juga terkesan memaksakan diri untuk menuntut tinggi, dimana hal tersebut kontradiktif dengan fakta persidangan.

"Kita akan memanfaatkan kesempatan melalui pledoi yang akan disampaikan pada sidang berikutnya. Kita sangat yakin majelis hakim akan bijaksana dalam memutuskan perkara ini," pungkas Jati.

(ano)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews