Semua Imam Masjid Hafiz Quran 30 Juz Diberi Insentif di Karimun

Semua Imam Masjid Hafiz Quran 30 Juz Diberi Insentif di Karimun

Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Pemkab Karimun akan memberikan insentif kepada semua imam masjid yang hafiz quran 30 juz pada tahun ini.

Sebelumnya, imam masjid yang mendapat insentif hanya di tiga masid besar di Karimun, yaitu Masjid Agung, Masjid Jamik dan masjid Besar. 

Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyebutkan realisasi insentif ini akan dituangkan dalam Perbup terbaru.

"Kategori tiga masjid itu tidak lagi berlaku, artinya semua imam masjid yang hafiz akan kita berikan insentif yang layak," ujar Rafiq, usai pembukaan MTQ Kecamatan Karimun, Jumat (22/2/2019) lalu.

Langkah tersebut sebagai bentuk apresiasi bagi para hafiz Quran di Kabupaten Karimun. Menjaga hafalan kitab suci di dalam ingatan sudah selayaknya diberikan penghargaan berupa insentif.

"Mereka juga punya keluarga, sementara mereka menghabiskan waktu di masjid. Untuk masyarakat, saya juga imbau untuk memberikan rezeki melalui infak," ucapnya.

Rafiq menuturkan, sampai saat ini sudah terdata sedikitnya lebih dari 200 hafiz se-Kabupaten Karimun. Jumlah tersebut terbilang cukup pesat dalam dua tahun ini, jika dibanding beberapa tahun lalu.

"Ini juga sebagai salah satu pemicu dalam MTQ agar para peserta giat belajar dan berlomba-lomba menjadi yang terbaik," jelasnya.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews