ATB Kembali Terima Penghargaan Pajak Terbesar untuk Ketiga Kali

ATB Kembali Terima Penghargaan Pajak Terbesar untuk Ketiga Kali

Asriel Hay, Finance Director ATB menerima penghargaan pembayar pajak terbesar dari Kakanwil DJP Kepri Slamet Sutantyo, didampingi Kepala KPP Pratama Batam Selatan Bambang Sutrisno akhir Januari lalu. (Foto: Istimewa)

Batam - Sebagai perusahaan pelayanan publik di bidang air bersih, ATB berkontribusi besar membayar pajak bagi negara. Ketaatan wajib pajak, ATB diberi apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Kepri. 

Apresiasi diterima langsung oleh Finance Director ATB Asriel Hay, dari Kakanwil DJP Kepri Slamet Sutantyo, didampingi Kepala KPP Pratama Batam Selatan Bambang Sutrisno.

"ATB berhasil menjaga tingkat kesehatan perusahaan secara konsisten melalui pembayaran pajak. Menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, ATB membayar pajak sesuai dengan ketentuan," jelas Asriel Hay, Finance Director ATB, Kamis (21/2).

Asriel Hay menambahkan, ATB jadi salah satu perusahaan besar yang konsisten dan taat melakukan pembayaran pajak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita (ATB red) juga diminta sebagai salah satu perusahaan untuk memberikan testimoni sebagai pembayar pajak terbesar," ucap Asriel.

Secara berkelanjutan ATB membayar pajak sesuai dengan ketentuan, banyak perusahan lain yang sukses namun pembayaran pajak yang kecil. ATB sebagai perusahaan yang profesional, diiringi dengan pembayaran pajak yang besar.

"ATB tentunya bangga menerima penghargaan yang diberikan kantor pajak, penghargaan yang diterima ini merupakan kontribusi ATB secara rutin membayar pajak ke pemerintah," tambah Asriel

Penghargaan yang diterima ATB, menunjukkan bahwa perusahaan air terbaik di Indonesia ini  menjadi perusahaan yang telah diakui oleh DJP Pajak sebagai perusahaan yang taat dan tertib dalam melakukan pembayaran pajak.

"Ini sebagai tanda kepatuhan ATB dalam melakukan aturan-aturan yang sudah ditentukan oleh perpajakan, kita sangat bersyukur atas penghargaan ini," ujar Asriel

Sebagai wajib pajak terbesar, ATB masuk sebagai top 15 dibawah naungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya. Sejak tahun 2019 ATB sebagai perusahaan pembayar pajak terbesar berada di wilayah KPP Pratama Batam Selatan    

Head of Corporate Secretary ATB Maria Jacobus menambahkan, ATB masuk sebagai wajib pajak terbesar di KPP Pratama Batam Selatan. Kontribusi penyumbang pajak bagi pemerintah cukup beragam.

ATB taat memberikan pajak seperti pajak ke pemerintah pusat, daerah hingga regulator. Pembayaran pajak untuk pemerintah pusata berupa berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain Pph 21, pajak daerah melalui pajak air permukaan, hingga kontribusi untuk regulator seperti sewa aset.

"ATB berharap kedepan akan selalu mempertahankan sebagai badan wajib pajak yang taat," harap Maria. 

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews