Nurdin Sebut Tak Ada Kepentingan Partai di Proyek Teluk Tering

Nurdin Sebut Tak Ada Kepentingan Partai di Proyek Teluk Tering

Nurdin Basirun selfie bersama pegawai Diskominfo Kepri saat pameran IT di Pulau Dompak Tanjungpinang, belum lama ini (Foto:Yogi/Batamnews)

Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun yang juga Ketua DPW NasDem Kepulauan Riau, menegaskan tidak ada kepentingan partai politik (Parpol) di proyek Marina Bay, Teluk Tering, Batam Center.

Hal itu disampaikan Nurdin menanggapi beredarnya investigasi majalan Tempo tentang "Jejak Partai di Teluk Batam" belum lama ini.

Baca: Rudi Akui Beri Rekomendasi PT Kencana Kembangkan Kawasan Teluk Tering

Investigasi tersebut tidak hanya menyebutkan adanya kepentingan parpol di mega proyek Batam. Namun juga menjadikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam ex-officio diduga cara memuluskan kepentingan itu.

"Engaklah, kepentingan NasDem apa disana," kata Nurdin menangapi dugaan tersebut usai menghadiri acara pameran IT Diskominfo Kepulauan Riau, Selasa (12/2/2019).

Nurdin menegaskan, partainya tidak memiliki kepentingan apapun di proyek itu. "Nggak ada kepentinganlah, kami tidak mencari duit disitu," tegas dia.

Didalam pemberitaan itu, disebutkan Wali Kota Batam memberikan rekomendasi mega proyek Marina Bay dilaksanakan oleh PT Kencana Investindo Nugraha.

Dugaan kepentingan parpol semakin kuat dimana PT Kencana Investindo Nugraha yang direkomendasikan Rudi dan Nurdin dipimpin Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem, Maxi Gunawan.

Selain itu rekomendasi mega proyek tersebut juga atas izin Nurdin Basirun. Nurdin pun mengakui sudah mengeluarkan izin prinsip pengembangan kawasan Marina Bay Batam ke PT Kencana Investindo Nugraha (KIN).

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews