Mobil Pribadi Tunggak Pajak, Nurdin Basirun: Sibuk Kerja, Nanti Dibayar

Mobil Pribadi Tunggak Pajak, Nurdin Basirun: Sibuk Kerja, Nanti Dibayar

Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun berswafoto bersama pengunjung pameran IT di Tanjungpinang. (Foto: Yogi/batamnews).

Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun siap membayar tunggakan pajak mobil pribadinya yang mencapai angka Rp 32 juta lebih. Tunggakan tersebut untuk mobil Honda CRV dengan nomor polisi BP 757 NB .

Angka tunggakan diketahui awak media tatkala mengecek Sistem Informasi Pajak Kendaraan Bermotor (Sipamor) Badan Pengelolaan Pakak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri. Aplikasi tersebut memang disediakan di pameran Diskominfo Kepri di Aula Kantor Gubernur Kepri.

Ketika dikonfirmasi Nurdin membenarkan belum membayar pajak. Alasannya mobil tersebut diberikan kepada keluarganya. 

"Itu (mobil) saudara yang pakai, nanti dibayar (pajaknya)," kata Nurdin kepada awak media, Selasa (12/2/2019).

Nurdin membantah bawah mobil pribadinya itu dijual kepada seseorang. "Bukan dijual tetapi dikasih, untuk keluarga juga, kalau mau balik nama silahkan," kata dia. 

Baca: Penunggak Pajak Kendaraan Terjaring Razia di Tiban

Nurdin melanjutkan, penunggakan pajak yang terjadi baik dirinya maupun masyarakat tidak lagi disengaja, tetapi karena sibuk dalam pekerjaan. 

"Mungkin penunggakan masyarakat itu tidak disengaja, karena sibuk kerja," katanya.

Tidak hanya Nurdin Basirun, beberapa mobil milik Kepala Daerah di Provinsi Kepri juga menungak. Bahkan setalah informasi ini beredar aplikasi Sipamor terlihat tidak bisa digunakan lagi. 

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews