Dinkes Minta Kinerja Petugas Kesehatan Desa Ditingkatkan

Dinkes Minta Kinerja Petugas Kesehatan Desa Ditingkatkan

lokakarya mini lintas sektoral Puskesmas Tajur Biru itu juga dihadiri Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, petugas puskesmas, camat, kades, tokoh masyarakat, kepala sekolah, kader kesehatan dan tokoh agama (Foto:Ist/Batamnews)

Lingga - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Lingga, Zainal Abidin melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan dan SDK, drg Siti Nafiah meminta agar petugas kesehatan di polindes dan pustu dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.

Terutama dalam pemantauan dan pengawasan ibu hamil yang berisiko tinggi. Pasalnya, jika terlambat dalam melakukan rujukan pada kasus-kasus tersebut, dapat mengakibatkan kematian.

Baca: Tenaga Kesehatan di Desa Tak Disiplin Dapat Perburuk Citra Pemerintah

"Untuk diketahui, dari wilayah Puskesmas Tajur Biru pada tahun 2018 lalu menjadi penyumbang angka kematian ibu terbesar yakni 3 orang. Ini pastinya menimbulkan dampak yang sangat jelek bagi kinerja pemerintahan," kata Nafiah saat menggelar rapat lokakarya mini lintas sektoral di Puskesmas Tajur Biru, Senin (12/2/2019) lalu.

Lanjut dia, petugas di desa juga harus bisa berkomunikasi secara efektif, dapat mengedukasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri pribadi. Kemudian, tenaga kesehatan juga harus selalu belajar meningkatkan kompetensi keahlian, sehingga dalam melaksanakan pelayanan selalu patuh terhadap standar prosedur yang telah ditetapkan.

"Walaupun di desa atau daerah sangat terpencil, tenaga kesehatan harus tetap mengupayakan pelayanan yang berstandar bagi masyarakat," ucapnya.

Baca: Dinkes Minta Warga Lapor Petugas Polindes dan Pustu Tak Disiplin

Pada kesempatan tersebut, Nafiah juga mengingatkan kepada kepala desa (Kades) yang hadir dari Kecamatan Temiang Pesisir, Katang Bidare dan Bakung Serumpun saat pendistribusian kartu JKN-KIS tahap dua nanti, jika ditemukan kartu double (Ganda) dapat mengembalikannya.

"Kemudian bila terdapat warga yang sesuai dengan kriteria penduduk penerima JKN-KIS, namun belum mendapatkan kartu jaminan, kami minta kades bisa mengusulkan warganya sebagai pengganti penerima JKN-KIS ini," katanya.

Diketahui, lokakarya mini lintas sektoral Puskesmas Tajur Biru itu juga dihadiri Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, petugas puskesmas, camat, kades, tokoh masyarakat, kepala sekolah, kader kesehatan dan tokoh agama. Lokakarya ini berfungsi untuk mengevaluasi kegiatan yang sudah dilakukan puskesmas dan merencanakan kegiatan yang akan dilakukan.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews